Warga Desa Cibodas Antusias Ikut Program PTSL untuk Mendapat Kepastian Hukum Tanah miliknya

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung disambut gembira oleh warga Desa Cibodas Kecamatan Kutawaringin. 

Warga Desa Cibodas Antusias Ikut Program PTSL untuk Mendapat Kepastian Hukum Tanah miliknya

INILAHKORAN,Soreang- Program Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap (ptsl) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung disambut gembira oleh warga desa cibodas Kecamatan Kutawaringin. 

Dengan memiliki sertipikat, masyarakat memiliki kepastian hukum atas bidang tanah miliknya, sekaligus mingkatkan nilai jual aset miliknya.

Kepala Seksi Pemerintahan Desa Cibodas, Asep Suherman mengatakan, pada 2024 desa ini mendapatkan kuota PTSL dari Kantor BPN Kabupaten Bandung sebanyak 225 bidang. 

Antusiasme masyarakat di Desa Cibodas untuk mengikuti program PTSL ini cukup tinggi,namun sayangnya ada sebagian masyarakat yang terkendala adanya ketidaksesuaian peta bidang lahan miliknya.

"Antusisasme masyarakat di desa kami sangat bagus terhadap program PTSL ini. Karena program pemerintah dibidang pertanahan ini sangat membantu masyarakat untuk memiliki kepastian hukum tanah miliknya, tentunya dengan program PTSL ini juga biaya yang dikeluarkan sangat terjangkau yakni Rp. 100 ribu hingga Rp 150 ribu saja. Biayanya murah tapi sangat bermanfaat bagi masyarakat kami," kata Asep di Kantor Desa Cibodas Kecamatan Kutawaringin, Rabu 13 November 2024.

Dikatakan Asep, dengan adanya program PTSL di desanya ini, tentu sangat bermanfaat bagi masyarakatnya. Karena selain untuk melindungi kepemilikan tanah miliknya, dengan adanya sertipikat juga dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah tersebut. Termasuk, dapat dijadikan jaminan sebagai pinjaman modal usaha kepada pihak perbankan. 

"Bidang tanah yang didaftarkan pada program PTSL 2024 di desa kami kebanyakan lahan pertanian sawah dan kebun. Desa kami beruntung sekali, karena sudah ditunjuk beberapa kali sebagai penerima program PTSL. Karena kalau warga mengurus sendiri memerlukan waktu dan adminiistrasi yang terkadang tidak dipahami oleh mereka, jadi dengan program ini sangat membantu sekali," ujarnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti