Siswa Lecehkan Guru SMAN 1 Purwakarta, Dedi Mulyadi Minta Disanksi Bersihkan Toilet
Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan perilaku tidak pantas sejumlah siswa SMAN 1 Purwakarta terhadap seorang guru di kelas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan perilaku tidak pantas sejumlah siswa SMAN 1 Purwakarta terhadap seorang guru di dalam kelas.
Aksi tersebut memicu sorotan tajam publik karena dinilai mencederai wibawa tenaga pendidik sekaligus mencerminkan lemahnya pembinaan karakter pelajar.
Dalam video yang beredar, terlihat beberapa siswa melontarkan gestur ejekan, bahkan ada yang mengacungkan jari tengah kepada guru. Perilaku itu langsung menuai kecaman luas dari masyarakat.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Dia mengaku telah menerima penjelasan kronologis dari Dinas Pendidikan terkait insiden yang terjadi.
“Saya cukup Prihatin dengan peristiwa tersebut. Kronologisnya saya sudah mendengarkan paparan dari Dinas Pendidikan,” ujar Dedi, dikutip dari akun medial sosialnya, Minggu (19/4/2026).
Menurut Dedi, pihak sekolah telah memanggil orang tua para siswa yang terlibat. Ia menyebut, orang tua menunjukkan penyesalan mendalam atas perilaku anak-anak mereka.
“Anak tersebut orang tuanya sudah dipanggil ke sekolah dan orang tuanya nangis, merasa menyesal atas tindakan anaknya,” ucapnya.
Saat ini, sekolah telah menjatuhkan sanksi skorsing selama 19 hari sebagai bentuk penanganan awal. Namun, Dedi menilai pendekatan tersebut perlu dikaji ulang agar lebih berdampak pada perubahan perilaku siswa.
Dia pun mengusulkan, agar sanksi diarahkan pada aktivitas yang bersifat mendidik dan membangun tanggung jawab.
“Tapi saya memberikan saran, anak itu tidak skorsing selana 19 hari, ini saran mudah-mudahan bisa digunakan. Tapi, diberikan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari dan membersihkan toilet,” katanya.
Menurutnya, pola pembinaan seperti itu bisa diterapkan dalam kurun waktu satu hingga tiga bulan, dengan evaluasi berkala terhadap perkembangan siswa.
“Prinsip dasar setiap hukuman yang diberikan harus memberikan manfaat dalam pembentukan karakter, bagaimanapun itu adalah anak yang perlu dibimbing oleh orang tua dan gurunya,” jelasnya.
Editor : Doni Ramdhani


