SK Digadaikan Atasan, Belasan Anggota Satpol PP Kota Bogor Tuntut Pertanggungjawaban

Belasan anggota Satpol PP Minta Pertanggunjawaban atasannya lantaran SK mereka digadaikan dan tunjangan pun dipotong bank

SK Digadaikan Atasan, Belasan Anggota Satpol PP Kota Bogor Tuntut Pertanggungjawaban
Plt Kepala Satpol PP Kota Bogor Pupung W. Purnama (Topi Hitam) saat penertiban di kawasan eks Pasar Bogor pekan lalu.

INILAHKORAN.ID - Belasan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menuntut pertanggungjawaban dari salah satu pejabat Satpol PP yang telah menggadaikan Surat Keputusan (SK) mereka ke bank. Alhasil tunjangan belasan anggota tersebut setiap bulan nya dipotong oleh bank. 

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial ID yang menjabat sebagai salah satu Kasubag Satpol PP Kota Bogor. Tim Satpol PP Kota Bogor masih mencari keberadaan pejabat ID. 

Plt Kepala Satpol PP Kota Bogor Pupung W. Purnama memaparkan, peristiwa ini bermula pada tahun 2025 silam, saat itu dirinya belum menjadi Plt Kepala Satpol PP. Saat itu ID menggadaikan SK anggota Satpol PP Kota Bogor dengan dalih untuk keperluan kantor. 

"Para anggota, atas dasar kepercayaan dengan atasan, mengikuti keinginan Kasubag tersebut. Ternyata hal tersebut bukan untuk kepentingan kantor, itu untuk kepentingan pribadinya. Total korbannya lebih sampai saat ini ada 13 orang," ungkap Pupung kepada wartawan pada Senin (13/4/2026). 

Pupung memaparkan, para korban pun secara sadar memberikan izin untuk penggadaian SK, dan ID berjanji akan membayar cicilannya. 

"Namun hal itu hanya bagian dari rencana ID saja. Kemudian ternyata cicilannya macet, nah karena macet otomatis tanggung jawab cicilannya melekat ke yang memiliki SK. Alhasil tunjangan mereka pun dipotong,"  papar Pupung.

Pupung menjelaskan, pada Desember 2025 lalu, Sekda Kota Bogor sempat memfasilitasi pertemuan antara ID dengan para korban. Saat pertemuan terjadilah sebuah kesepakatan, ID kembali berjanji akan melunasi atau bertanggung jawab atas cicilan ke bank. 

"Tapi ternyata sampai saat ini tidak selesai, yang bersangkutan juga sudah satu bulan tidak masuk kantor. Kami juga masih mendalami berapa nilai uang dari setiap SK yang digadaikan, termasuk total kerugian. Sambil berjalan kami tengah menyiapkan sanksi untuk ID, tentunya proses penjatuhan sanksi disipilin pegawai," jelasnya. 

Diketahui kasus terekspos ke publik, setelah adanya unggahan dari para anggota Satpol PP yang menjadi korban. Para korban mengaku merasa terzolimi atas ulah pejabat ID. 

"Kami anggota yang merasa terzolimi, karena uang tunjangan yang dipakai oleh orang kantor, sementara kami harus membayar setiap bulan," ujar salah satu anggota Satpol PP yang menjadi korban dalam unggahan video di Media Sosial (Medsos) Instagram @chabielmoet.


Editor : Ahmad Sayuti