Skema Jalan Provinsi Berbayar Persis Tol, Kendaraan Besar Bakal Bayar Lebih Mahal
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menggulirkan konsep baru pembiayaan infrastruktur jalan di Jawa Barat, dengan skema yang menyerupai jalan tol.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menggulirkan konsep baru pembiayaan infrastruktur jalan di Jawa Barat, dengan skema yang menyerupai jalan tol.
Dalam gagasan tersebut, kendaraan berbobot besar akan membayar lebih mahal dibanding kendaraan kecil, karena dinilai memberi tekanan lebih besar terhadap kerusakan jalan.
Wacana itu menjadi bagian dari rencana besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk mengubah pola pembiayaan jalan sekaligus meningkatkan kualitas layanan infrastruktur. Pajak kendaraan bermotor (PKB) ke depan diwacanakan tidak lagi menjadi instrumen utama, melainkan diganti sistem pembayaran berbasis penggunaan jalan (pay per use).
Artinya, masyarakat hanya dikenakan biaya ketika memanfaatkan ruas jalan provinsi. Sementara kendaraan yang tidak digunakan tidak akan dibebani pungutan.
“Artinya menggunakan jalan baru bayar, kalau tidak menggunakan jalan ya tidak bayar,” ujar Dedi dikutip dari akun media sosialnya, Selasa (12/5/2026).
Berbeda dengan sistem pajak kendaraan saat ini yang dikenakan berdasarkan kepemilikan, Dedi menilai skema baru tersebut lebih mencerminkan prinsip keadilan. Pengguna jalan yang lebih sering melintas atau membawa muatan berat akan memberikan kontribusi lebih besar terhadap biaya perawatan jalan.
Menurutnya, kendaraan dengan tonase tinggi, semestinya membayar lebih mahal karena tingkat dampaknya terhadap kualitas jalan jauh lebih besar dibanding kendaraan pribadi atau kendaraan ringan.
Konsep itu, kata Dedi, serupa logika tarif pada jalan tol, di mana klasifikasi kendaraan menentukan besaran pembayaran. kendaraan besar yang berpotensi mempercepat penurunan kualitas aspal, akan dikenai tarif lebih tinggi dibanding kendaraan kecil.
Sisi lain, Pemprov Jabar juga tengah menyiapkan standar baru kualitas jalan sebelum sistem tersebut diterapkan. Pemerintah menargetkan jalan provinsi tidak hanya mulus, tetapi juga dilengkapi fasilitas keselamatan dan keamanan modern.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin mewujudkan jalan-jalan yang berkualitas, jalannya mulus, memiliki drainase memadai, CCTV, penerangan jalan umum, hingga pos pengamanan,” ucapnya.
Pos pengamanan itu nantinya tidak sekadar menjadi titik pemantauan, tetapi juga pusat respons cepat ketika terjadi keadaan darurat di jalan. Pemerintah menyiapkan dukungan mobil derek, armada pemadam kebakaran, ambulans, hingga tenaga paramedis untuk membantu pengguna jalan.
Melalui skema tersebut, Dedi berharap masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari biaya yang dibayarkan, berupa jalan yang lebih nyaman, aman, dan terpelihara.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan itu masih berupa wacana awal dan belum menjadi keputusan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ini baru gagasan dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah bersama para akademisi dan berbagai pihak lainnya,” katanya.
Saat ini, tim kajian tengah disiapkan untuk mengkaji berbagai aspek sebelum sistem diberlakukan, mulai dari regulasi, kesiapan teknologi pembayaran, dampak ekonomi bagi masyarakat, hingga efektivitas penerapan skema jalan berbayar di Jawa Barat.
Jika terealisasi, kebijakan ini berpotensi menjadi terobosan baru pembiayaan infrastruktur di Indonesia, sekaligus memunculkan perdebatan mengenai keadilan tarif, terutama bagi kendaraan logistik dan angkutan barang yang diperkirakan menjadi kelompok dengan kontribusi pembayaran terbesar.
Seperti diketahui, konsep jalan berbayar ini pernah mengemuka era Gubernur Jabar Ahmad Heryawan pada 2017 silam. Kala itu, skema electronic road pricing (ERP) direncanakan diterapkan di daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta. Bahkan saat itu, hampir menggandeng investor asal Swedia, Kapsch Trafficcom.
Jalan berbayar ini dikhususkan untuk kendaraan roda empat, yang mana bertujuan menekan jumlah kendaraan di ruas jalan provinsi, sekaligus mengalihkan mobilitas masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Studi awal jalan berbayar pada 2017 dijalani di Margonda, Kota Depok karena pertimbangan mobilitas yang tinggi. Targetnya, 2018 dapat terealisasi. Namun pada akhirnya batal terlaksana, karen Pemerintah Kota Depok menolak gagasan tersebut.***
Editor : JakaPermana

