Sepanjang Oktober, 95 Bencana Alam Terjadi di Jabar: Empat Warga Tewas, Wilayah Selatan Diwaspadai
Jawa Barat kembali dilanda puluhan peristiwa bencana alam sepanjang Oktober 2025. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, tercatat 95 kejadian bencana dengan belasan ribu warga terdampak dan empat orang meninggal dunia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Hujan turun hampir setiap sore di Jawa Barat. Tak sekadar membawa kesejukan, tapi juga kecemasan. Di pinggiran Bogor, lereng Sukabumi, hingga ke lembah Ciamis selatan, air yang tumpah dari langit sering kali berubah jadi ancaman yang menelan rumah, sawah, bahkan nyawa.
Oktober 2025 mencatatkan babak kelam bagi Jawa Barat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat merekam 95 peristiwa bencana alam hanya dalam sebulan. Empat orang meninggal dunia, hampir 20 ribu jiwa terdampak, dan ribuan rumah mengalami kerusakan dalam berbagai tingkat.
“Sejak 1 Oktober, tercatat 95 kejadian. Paling banyak banjir, longsor, dan angin puting beliung,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Jabar, Teten Ali Mulku Engkun, ketika ditemui di kantornya di Bandung, Rabu (29/10/2025).
Baginya, angka itu bukan sekadar statistik. Di balik setiap laporan ada kisah kehilangan: rumah yang luluh lantak, pepohonan tumbang, dan wajah-wajah warga yang menatap langit dengan hati-hati, seolah khawatir badai berikutnya sudah menunggu di balik awan.
Dari Pondok Pesantren At-Thohiriyah di Bandung Barat, kabar duka datang akibat tanah longsor yang menelan satu santri. Di Indramayu, seorang warga bernama Tarmin tak sempat menyelamatkan diri saat banjir datang mendadak. Di Subang, dua orang—Waway dan Raka, 20 tahun—tewas tertimpa pohon di Jalan Cagak akibat puting beliung.
“Setiap tahun, Jawa Barat selalu diuji,” tutur Teten. “Tapi tahun ini curah hujannya memang luar biasa. Hampir semua kabupaten rawan.”
Peta bencana BPBD menunjukkan satu pola yang berulang: bagian selatan Jawa Barat menjadi wilayah paling rentan. Dari Bogor, Sukabumi, Ciamis hingga Garut —daerah-daerah itu dikelilingi gunung, lereng curam, dan aliran sungai yang mudah meluap.
“Memang secara geografis, kami punya banyak tantangan,” kata Teten. “Tantangan, bukan ancaman. Karena sebetulnya kita bisa memperkuat mitigasi kalau semua pihak bergerak bersama.”
Bagi BPBD, mitigasi bukan hanya soal tanggap darurat, tetapi juga kesadaran publik. Ia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada tanpa panik: mengenali jalur evakuasi, titik kumpul, dan tidak menganggap hujan deras sebagai hal sepele.
Dari sisi lain, BMKG Stasiun Geofisika Bandung mencatat gejala atmosfer yang kian dinamis. Kepala Stasiun, Teguh Rahayu, memperingatkan potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang masih akan berlanjut sepekan ke depan.
“Sebagian besar Jawa Barat sudah memasuki musim hujan. Potensi hujan sedang hingga lebat bisa terjadi antara siang, sore, atau malam hari,” katanya.
Dalam bahasa meteorologi, fenomena ini disebut bencana hidrometeorologi—banjir, genangan, dan longsor yang terjadi akibat curah hujan ekstrem.
Namun bagi warga yang rumahnya terendam, istilah itu terdengar terlalu ilmiah. Yang mereka rasakan hanyalah air yang naik ke dapur, listrik padam, dan malam yang panjang tanpa tidur.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun telah menetapkan status siaga darurat bencana melalui Keputusan Gubernur Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025.
Masa siaga ini berlaku sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026—mencakup ancaman banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang tinggi, abrasi, dan tanah longsor.
“Menetapkan, status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor di daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2025/2026 yang selanjutnya disebut status siaga darurat,” tulis Gubernur Dedi Mulyadi dalam Kepgub tersebut.
Dalam Kepgub itu pula, Dedi juga meminta seluruh kepala daerah segera menyiapkan langkah antisipasi, termasuk dari sisi anggaran.
“Pembiayaan yang diperlukan untuk penanganan status siaga darurat bencana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya. ***
Editor : Gin gin T Ginulur

