Soal Alih Fungsi Gedung SDN Baros Mandiri 7 Cimahi, Kadisdik Berikan Opsi Alternatif
Disdik Kota Cimahi bakal memindahkan ratusan siswa SDN Baros Mandiri 7 ke sekolah dasar lain di wilayah yang sama
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi bakal memindahkan ratusan siswa SDN Baros Mandiri 7 ke sekolah dasar lain di wilayah yang sama, menyusul rencana penggabungan atau merger sekolah yang tengah dikaji pemerintah kota.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai respon langsung terhadap aturan baru kementerian pendidikan yang mewajibkan seluruh satuan pendidikan menerapkan sistem pembelajaran satu sesi dalam sehari
Termasuk, menjawab masalah kekurangan ruang kelas yang parah dialami jenjang sekolah menengah pertama.
"Kebijakan ini tentu memicu pro dan kontra, mengingat dampaknya menyangkut kelangsungan proses belajar mengajar siswa sekolah dasar dan penataan aset pendidikan di Kota Cimahi," kata Nana, Senin (18/5/2026).
Nana menjelaskan rencana ini berangkat dari penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 26 Tahun 2025. Aturan tersebut mewajibkan penataan ulang kapasitas sekolah, pemerataan mutu, serta standar sarana prasarana agar pembelajaran berjalan efektif dan sehat, termasuk larangan sistem dua sesi atau shift.
"Berdasarkan analisis mendalam dinasnya, SDN Baros Mandiri 7 menjadi prioritas utama digabung karena ketimpangan jumlah siswa dan ketersediaan ruang kelas yang sangat mencolok," jelasnya.
Dari total 11 ruang kelas yang tersedia, sebut Nana, sekolah ini hanya membutuhkan 6 ruang untuk menampung 225 siswa dari kelas 1 hingga 6.
Setelah 46 siswa kelas enam lulus tahun ini, sisa siswa hanya tinggal 179 orang, padahal rata-rata sekolah dasar lain di Kelurahan Baros justru memiliki ruang kelas berlebih.
"Secara kelembagaan kami rencanakan penggabungan dengan SDN Baros Mandiri 3, namun siswa tetap diberi kebebasan memilih sekolah tujuan lain seperti Baros Mandiri 4, 5, atau 6 tergantung lokasi tempat tinggal dan keinginan orang tua," bebernya.
Lebih dari sekadar efisiensi jumlah siswa, pihaknya mengklaim, tujuan utama di balik pemindahan ini untuk solusi darurat bagi SMPN 6 Cimahi yang kini beroperasi penuh dengan sistem dua sesi.
"Sekolah tersebut menampung 1.092 siswa dalam 30 rombongan belajar, namun hanya memiliki 20 ruang kelas yang layak, artinya kekurangan 10 ruang kelas," ujarnya.
Sebab, Nana mengakui, upaya pemerintah membangun gedung tambahan di kawasan Nata Endah, Cibabat, tahun lalu gagal terealisasi lantaran hasil survei menunjukkan lokasi tersebut berupa tanah berawa dan tidak layak secara teknis untuk bangunan pendidikan.
"Sehingga, gedung SDN Baros Mandiri 7 yang memiliki ruang cukup dan lokasi strategis dinilai paling potensial untuk dialihfungsikan," ucapnya.
Kendati rencana ini sudah matang secara data dan teknis, Nana menyebut, keputusan akhir belum ditandatangani dan masih terbuka terhadap masukan berbagai pihak, termasuk orang tua siswa.
"Jadwal Seleksi Masuk Peserta Didik Baru (SMPB) yang baru dimulai awal Juni 2026 memberikan jeda waktu untuk negosiasi," ucapnya.
Salah satu opsi alternatif yang masih dibahas, lanjut Nana, tetap menerima satu kelas siswa baru di SDN Baros Mandiri 7 seperti tahun-tahun sebelumnya, jika memang aspirasi masyarakat sangat kuat.
"Kami masih mengkaji seluruh opsi, kebijakan ini tidak akan dipaksakan sebelum mencapai kesepahaman bersama dan sesuai koridor regulasi yang berlaku," pungkasnya.***
Editor : Ahmad Sayuti
