Ini Alasan SDN Baros Mandiri 7 Bakal Dipindah dan Dialihfungsikan Jadi SMP

Kebutuhan ruang kelas bagi jenjang siswa menengah pertama jadi alasan Pemkot Cimahi mengalihfungsikan SDN Baros Mandiri 7 jadi SMP

Ini Alasan SDN Baros Mandiri 7 Bakal Dipindah dan Dialihfungsikan Jadi SMP
Wali Kota Cimahi Ngatiyana beberkan alasan mengapa SDN Mandiri Baros 7 dijadikan SMP

INILAHKORAN.ID – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana angkat suara terkait rencana pemindahan lokasi dan alih fungsi gedung SDN Baros Mandiri 7 di Jalan H. Haris No.13 B, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Menurutnya, hal itu dilakukan pihaknya menyusul hasil evaluasi Dinas Pendidikan (Disdik) yang menemukan ketimpangan jumlah siswa dan kebutuhan mendesak akan ruang belajar jenjang sekolah menengah pertama. 

"Keputusan ini berangkat dari data lapangan yang menunjukkan rendahnya tingkat keterisian kelas di SDN Baros Mandiri 7, berbanding terbalik dengan kondisi di SDN Baros Mandiri 3 yang justru kelebihan murid dan kesulitan menampung seluruh pendaftar," kata Ngatiyana usai menghadiri kegiatan Implementation Support Mission Bank Dunia dalam rangka pelaksanaan Proyek ISWMP di Mal Pelayanan Publik, Senin (18/05/2026).

Menurutnya, ketimpangan ini menjadi dasar pertimbangan utama untuk tidak lagi menerima siswa baru kelas satu di Mandiri 7, tanpa membubarkan kelas-kelas yang sudah berjalan hingga lulus. 

Selain mengejar efisiensi penggunaan aset pendidikan, terang Ngatiyana, langkah ini sekaligus menjawab masalah penting lain, yakni terbatasnya jumlah gedung SMP di wilayah Cimahi yang tidak sebanding dengan jumlah lulusan sekolah dasar setiap tahunnya.

"Posisi gedung SDN Baros Mandiri 7 dinilai sangat potensial jika dialihfungsikan menjadi SMP," ujarnya. 

"Solusinya, calon siswa SD baru akan dialihkan ke sekolah terdekat, sementara gedung yang ada dioptimalkan untuk menampung siswa jenjang lebih tinggi yang selama ini sulit mendapatkan tempat belajar layak," jelasnya.

Ngatiyana mengakui adanya penolakan dari sejumlah pihak terkait rencana ini, namun menilai hal itu muncul karena sosialisasi yang belum menyeluruh. 

"Seluruh proses akan berjalan mengikuti aturan Kemendikdasmen terbaru, dan akan memperkuat komunikasi dengan guru, orang tua siswa, serta warga sekitar agar kebijakan akhir benar-benar adil, transparan, dan menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, rencana penutupan dan pemindahan lokasi SDN Baros Mandiri 7 (BM 7) di Kota Cimahi terus menuai penolakan dari orang tua siswa dan pihak sekolah. 

Komite SDN Baros Mandiri 7, Wulan Widhatul Ummah mengatakan, kebijakan tersebut tidak hanya mengganggu proses pendidikan, namun juga berpotensi merusak kondisi ekonomi masyarakat sekitar serta kesehatan mental siswa.

Menurutnya, dampak perpindahan lokasi sekolah terhadap psikologis anak jauh lebih berat dibandingkan kesulitan ekonomi. 

"Mencari nafkah untuk makan masih bisa diusahakan, namun jika mental anak sudah terganggu, pemulihannya tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat dan sangat sulit disembuhkan," kata Wulan, Sabtu (16/5/2026).

Tak cuma itu, sebut Wulan, pentingnya pendekatan pendidikan berkarakter yang tertuang dalam kurikulum, yang menurutnya akan terganggu jika lingkungan belajar berubah drastis. 

"Nilai-nilai seperti cinta kepada Tuhan, sesama manusia, dan tanah air yang dibangun melalui pendekatan penuh kasih sayang, dikhawatirkan akan luntur akibat perubahan lingkungan yang mendadak," sebutnya.

Selain itu, ungkap Wulan, aspek ekonomi menjadi poin penting yang pihaknya soroti. Sebab, langkah pemerintah yang dianggap tidak turun langsung melihat kondisi riil warga di lingkungan sekolah. 

"Masih banyak warga sekitar BM 7 yang hidup pas-pasan dan sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemindahan sekolah akan menambah beban pengeluaran, baik untuk biaya transportasi maupun kebutuhan lain yang sebelumnya tidak ada," tegasnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti