Konflik Lahan Eks SHGB PT BSS: Massa Desak Ketegasan BPN
Puluhan petani penggarap mendatangi kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor menolak adanya upaya alih fungsi lahan di area eks SHGB PT BSS
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Puluhan petani penggarap asal Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, mendatangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Senin (20/7/2026).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bogor Peduli Lingkungan ini menuntut ketegasan pemerintah terkait status hukum lahan eks Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT BSS.
lahan tersebut diketahui telah habis masa berlakunya sejak tahun 2017 silam. lahan itu diduga telah disita oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) karena terjerat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Kami ingin status hukum lahan eks SHGB PT BSS dipertegas oleh Kementerian ATR/BPN dan pemerintah pusat. Petani penggarap berharap bisa bertani dengan tenang," ujar Koordinator Aksi, Mahdi, Senin (20/7/2026).
Mahdi menuturkan, berdasarkan peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), peruntukan lahan eks SHGB PT BSS tersebut adalah untuk sektor pertanian dan perkebunan. Oleh karena itu, para petani dengan tegas menolak adanya upaya alih fungsi lahan.
"Kami ingin lahan tersebut tetap menjadi lahan pertanian dan perkebunan. Hal ini juga demi membantu mewujudkan program Presiden Prabowo Subianto, yaitu swasembada pangan," tutur Mahdi.
Dukung Pemkab Bogor Tertibkan Vila Liar
Selain kejelasan status tanah, warga dan petani penggarap Desa Pasir Jaya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkab Bogor untuk menertibkan bangunan atau vila tak berizin di wilayah mereka.
Kondisi geografis Desa Pasir Jaya yang berada di kaki Gunung Salak, berbatasan langsung dengan hutan, serta kaya akan sumber daya air, menjadikannya lokasi yang rawan terhadap maraknya pembangunan vila ilegal. Warga mengendus adanya praktik lancung di balik menjamurnya bangunan-bangunan mewah tersebut.
"Warga sangat mendukung vila tak berizin tersebut ditertibkan. Maraknya bangunan mewah tersebut membuat kami menduga ada tangan-tangan mafia tanah yang bermain," pungkas Mahdi.
Editor : Ahmad Sayuti

