Soal Bendera One Piece, Amnesty Internasional: Pemerintah Jangan Berlebihan dan Anti-Kritik

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai razia dan sikap pejabat terhadap fenomena pengibaran bendera One Piece oleh masyarakat menjelang HUT ke-80 RI terkesan terlalu berlebihan

Soal Bendera One Piece, Amnesty Internasional: Pemerintah Jangan Berlebihan dan Anti-Kritik

INILAHKORAN - Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai razia dan sikap pejabat terhadap fenomena pengibaran bendera One Piece oleh masyarakat menjelang HUT ke-80 RI terkesan terlalu berlebihan, terutama ketika disertai ancaman pidana.

Menurut Usman, pengibaran bendera One Piece yang dilakukan warga merupakan bentuk penyampaian kritik dan ekspresi damai, yang seharusnya dilindungi oleh konstitusi serta berbagai instrumen hak asasi manusia internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

“Mengibarkan bendera One Piece sebagai medium kritik adalah bagian dari hak kebebasan berekspresi dan berpendapat. Ekspresi damai melalui bendera bukanlah makar, apalagi upaya memecah belah bangsa,” ujarnya.

Ia menegaskan, alih-alih membatasi ruang berekspresi lewat razia, pemerintah seharusnya fokus pada penyelesaian akar masalah yang membuat masyarakat memilih menggunakan simbol tersebut.

Usman juga mengingatkan bahwa sebagai negara pihak Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), Indonesia berkewajiban melindungi dan menyediakan ruang aman bagi warga untuk menyampaikan pendapat secara damai, tanpa ancaman sanksi pidana.


Editor : Firda Rachmawati