Soal Gebrakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak, Buky Wibawa Beri Jempol
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karyaguna mengapresiasi gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi, yang menghapus tunggakan pajak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karyaguna mengapresiasi gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi, yang menghapus tunggakan pajak.
Program pemutihan denda pajak kendaraan bagi masyarakat Jabar yang menunggak kata Buky, diyakini akan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di masa akan datang.
"Kami sangat mengapresiasi keputusan gubernur, dengan penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Sampai hari ini masyarakat yang ingin membayar pajak itu terus berdatangan, jadi ini menurut saya fenomena yang sangat baik, daripada pajak tidak dibayar terus karena tunggakan besar," ujar Buky di Kantor DPRD Jabar baru-baru ini.
Dia menilai, dengan adanya program ini juga akan memberikan ketenangan bagi masyarakat selama menjalani arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 ini, karena pajak kendaraannya telah dibayar.
"Masyarakat yang akan mudik juga jadi merasa tenang, karena kendaraannya sudah bayar pajak. Tinggal bagaimana para pemudik ini melihat jadwal mudik yang lebih pas, agar tidak menumpuk di perjalanan," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan.
Keputusan tersebut dikukuhkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar yang dikeluarkan pada Selasa 25 Maret 2025 lalu.
Awalnya, program ini berlaku dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025, setelah ada keputusan baru, maka program ini berlaku sampai 30 Juni 2025.
"Respon masyarakat terhadap program ini sangat positif, maka dari itu, program pemutihan ini diperpanjang agar bisa menjangkau lebih banyak masyarakat," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik, Rabu (26/3/2025) lalu.
Dedi Taufik mengatakan, layanan pembayaran pajak bisa memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi. Bagi yang ingin datang secara langsung kata dia, Kantor Samsat juga akan beroperasi setiap hari, termasuk hari Minggu.
Dedi Taufik berharap, setelah masa berlaku program habis, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak mengalami peningkatan, sekaligus berdampak baik dari sisi data kepemilikan kendaraan.
"Pelayanan di seluruh Kantor Samsat tetap buka, termasuk hari Minggu. Mungkin nanti (Samsat) akan tutup sementara saat menjelang atau ketika momen lebaran, tapi pembayaran pajak bisa dilakukan melalui aplikasi," katanya.
Dedi Taufik menyebut, sambutan positif masyarakat mengenai kebijakan ini dilihat dari sisi penerimaan pajak kendaraan di Jawa Barat mengalami kenaikan yg cukup signifikan.
Bahkan, hampir di seluruh P3DW atau Samsat, pelayanan pada hari Senin berlangsung sampai sore hari menjelang berbuka. Di beberapa lokasi, seperti Samsat Cibinong Bogor dan Bekasi masih melayani masyarakat sampai malam hari.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, progres program pemutihan hingga 26 Maret 2025, tercatat sebanyak 56.384 KBM yang membayar pajak dengan jumlah penerimaan PKB sebesar Rp 23,21 miliar.
Jumlah itu naik sebesar 20,41 persen, dibandingkan dengan hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 pada jam yang sama sebesar Rp 19,27 miliar, dengan jumlah kendaraan bermotor sebanyak 33.357.***
Editor : Bsafaat
