Buky Wibawa Beberkan Rencana Pemprov Jabar Bantu Urai Sampah Kota Bandung

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna memastikan pemerintah provinsi (Pemprov) tidak akan tutup mata terhadap masalah sampah.

Buky Wibawa Beberkan Rencana Pemprov Jabar Bantu Urai Sampah Kota Bandung
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna memastikan pemerintah provinsi (Pemprov) tidak akan tutup mata terhadap masalah sampah.

INILAHKORAN.ID - Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna memastikan pemerintah provinsi (Pemprov) tidak akan tutup mata terhadap masalah sampah yang tengah dihadapi Pemerintah Kota Bandung.

Darurat sampah yang diajukan Pemkot Bandung kata Buky, mendapat perhatian dari eksekutif dan legislatif Jabar. Bahkan ia mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Dedi Mulyadi dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Dedi Mulyadi terkait langkah lanjutan untuk membantu Kota Bandung.

Hasilnya beber Buky, Pemprov Jabar berencana akan membantu dalam pengadaan mesin pengolah sampah, guna mengurangi masalah sampah Kota Bandung.

"Provinsi Jawa Barat itu akan membantu pengadaan untuk mesin pengolah sampah di tiap kelurahan. Satu mesin, satu kelurahan," ujar Buky di Kota Bandung baru-baru ini.

Mesin tersebut kata dia, akan mengolah sampah menjadi pelet Refused-Derived Fuel (RDF), di mana dapat dimanfaatkan menjadi bahan bakar bagi industri semen dan tekstil.

Buky melanjutkan, gagasan mesin pengolahan sampah ini tengah dibahas. Termasuk kebutuhan anggaran yang diperlukan dalam pembelian teknologi tersebut.

"Ini sedang dibahas, tapi kemarin Kepala Bappeda saya tanya, nilai satuannya sudah ada, tinggal nanti mau dihitung berapa kebutuhannya. Karena di Kota Bandung ada 151 kelurahan, nanti dihitung," ucapnya.

Di mana harga satu unit mesin pengolah sampah sekitar Rp350 juta, yang artinya Pemprov Jabar harus menyiapkan kisaran Rp52,8 miliar.

Selain soal menyiapkan anggaran, kebutuhan lahan juga kata dia harus dipersiapkan. Sebab satu lokasi butuh lahan sekitar 100 meter persegi, termasuk biaya pembangunan tempat.

"Itu kan harus disediakan oleh pemerintah kota. Yang dibicarakan juga kemarin, saya nanya soal anggaran untuk pembangunan tempatnya. Jadi jangan sampai nanti lahan ada, peralatan ada, tapi ada masalah di anggaran untuk pembangunan tempatnya," katanya.

Buky memastikan, teknologi ini aman digunakan dan tidak akan menimbulkan polemik seperti mesin insinerator yang memang sempat dilarang mantan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

"Ini menjawab mesin insinerator. Kalau insinerator kan pernah dilarang oleh Menteri LH, karena menimbulkan polusi dan sebagainya. Nah mesin ini kan tidak dibakar, tapi dia langsung dicetak menjadi pelet. Jadi pelet nanti dimanfaatkan oleh pabrik-pabrik, pabrik tekstil dan pabrik semen," tandasnya.***


Editor : JakaPermana