Tak Pernah Tuntas Menindaklanjuti Rekomendasi BPK, DPRD Soroti Kinerja Pemprov Jabar

DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti kinerja pemerintah provinsi (Pemprov), yang tidak pernah tuntas menindaklanjuti tiap rekomendasi dari BPK

Tak Pernah Tuntas Menindaklanjuti Rekomendasi BPK, DPRD Soroti Kinerja Pemprov Jabar
DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti kinerja pemerintah provinsi (Pemprov), yang tidak pernah tuntas menindaklanjuti tiap rekomendasi dari BPK

INILAHKORAN.ID - DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti kinerja pemerintah provinsi (Pemprov), yang tidak pernah tuntas menindaklanjuti tiap rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Di mana berdasarkan data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) periode 2005-2025, Pemprov Jabar tercatat menerima 2.766 rekomendasi dari BPK. Namun, jumlah rekomendasi yang telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan baru mencapai 1.931 atau sekitar 69,81 persen.

Merespon ini, Ketua DPRD Jabar, Buky WIbawa Karya Guna mengaku akan mengkaji persoalan ini. Sebab tidak pernah selesainya Pemprov Jawa Barat dalam merampungkan rekomendasi-rekomendasi dari BPK terkait tata kelola.

"Nanti kita kaji. Kita akan pelajari. Kita cukup gembira dengan WTP. Tapi bukan berarti berdiam diri," ujar Buky di Kota Bandung baru-baru ini.

Terlebih salah satu yang disorot oleh BPK, di mana menjadi rekomendasi agar segera diselesaikan Pemprov Jabar adalah terkait tata kelola aset.

Menurutnya, persoalan ini sejak lama menjadi sorotan untuk segera dirampungkan. Mengingat aset dapat dikembangkan sebagai sumber pemasukan bagi Jawa Barat.

"Termasuk masalah aset dan sebagainya. Jadi kita juga DPRD, itu akan mendorong supaya pemerintah provinsi itu kembali mendata ulang seluruh aset-aset, sehingga jangan sampai ada aset yang pasif," ucapnya.

Sisi lain, Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara mengatakan, selain persoalan aset, DPRD juga akan mencermati sejumlah temuan lain yang menjadi perhatian BPK.

Salah satunya terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD), yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan pertanggungjawaban.

“Kemudian masalah pengendalian penggunaan belanja dana BOSP dan BOPD belum optimal dan belum sepenuhnya dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Hal itu juga akan kita kritisi, khususnya bagian mana yang kurang atau belum sesuai ketentuan,” katanya.

Tak hanya itu, BPK juga menyoroti kebijakan penganggaran dan pelaksanaan belanja daerah yang dinilai belum sepenuhnya disusun berdasarkan kemampuan fiskal yang terukur.

Di mana sempat terjadi gagal bayar di penghujung 2025 yang dilakukan oleh Pemprov Jabar, karena kebablasan yang mana pengeluaran lebih besar daripada pemasukan. Meski pada akhirnya diselesaikan di awal 2026 lalu.

“PAD Jawa Barat turun 5,9 persen, karena proporsi bagi hasil yang berubah. Kemarin transfer ke daerah kita berkurang. Jadi wajar kalau kemudian BPK meminta agar kita lebih memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.


Editor : JakaPermana