Soal Mendagri-Dirjen Otda, KPK Akan Dalami Kewenangan Mereka

JPU KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Dirjen Otda Sonny Soemarsono.

Soal Mendagri-Dirjen Otda, KPK Akan Dalami Kewenangan Mereka
INILAH, Bandung – JPU KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Dirjen Otda Sonny Soemarsono.
 
Soal Aher, sapaan karib Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Koordinator JPU KPK I Wayan Ryana mengaku dari keterangan Neneng Hasanah Yasin, ada pertemuan di Moskow Rusia. Aher menanyakan Meikarta karena yang datang hanya Theo L Sambuaga.
 
”Nanti semuanya akan kita ungkap dan gali lagi,” katanya.
 
Di Persidangan, Neneng menyebutkan jika di Moskow dirinya menghampiri Aher dan sarapan bareng. Neneng menanyakan soal Perda 12 tahun 2014 tentang tata ruang yang harus ada rekomendasi. Namun saat itu Aher tidak bisa menjawabnya.
 
Sementara soal adanya campur tangan kepengurusan izin Meikarta dari mulai Dirjen Otda hingga Mendagri, Wayan mengaku, sejauh ini yang punya kewenangan untuk mengeluarkan IPPT hanyalah Bupati.
 
”Nanti kita gali soal kewenangan mereka itu apa?. Nanati diperjelas lagi ada Prof Guntoro, apakah pemprov punya kewenangan atau tidak. Tidak hanya mereka, tapi ini juga sampai ke komisi 2,” ujarnya.


Editor : inilahkoran