Soal Nasib Warga yang Terlanjur Gunakan Sertifikat Vaksin Palsu, Polda Serahkan ke Kemenkes
Polda Jabar langsung berkoordinasi dengan Kemenkes soal nasib warga yang menggunakan sertifikat vaksin covid-19 palsu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Polda Jabar sudah berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terkait puluhan sertifikat vaksin palsu yang dijual sindikat pemalsu sertifikat vaksinasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sub Dit I Dit Reskrimsus Polda Jabar membongkar sindikat pemalsu sertifikat vaksinasi. Ada empat pelaku yang diamankan, mereka yakni MM, adn HH. Sementara dua tersangka lainnya, yakni JR dan IF merupakan mantan relawan vaksinasi.
Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, ada dua TKP berbeda dengan modus yang sama, di TKP pertama ada 9 sertifikat vaksin (yang diterbitkan) kemudian TKP kedua ada 26 sertifikat vaksin yang sudah dijual.
Baca Juga: Vaksinasi Drive Thru GOR Watubelah 'Diserbu' Warga Tanpa Kendaraan, Panitia Terpaksa Lakukan Ini
”JR dan IF melakukan penerbitan itu saat bertugas menjadi relawan vaksinasi. Dia menginput data pemesan secara ilegal hingga sertifikat vaksin terbit yang bisa digunakan pada aplikasi Peduli Lindungi,” ujarnya.
Terkait tindaklanjut warga yang kadung memesan sertifikat vaksin ilegal tersebut, Arif mengatakan pihaknya akan menyerahkan ke Kementerian Kesehatan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenkes untuk mereview ulang sertifikat (yang sudah terbit) apakah bisa dibatalkan atau bagaimana.
"Sudah diskusi kira bagaimana di blocking atau take down. Datanya kami serahkan," ujarnya.
Baca Juga: Sertifikat Vaksinasi Palsu Dijual Online Rp100-500 Ribu, Begini Cara Pelaku Memanipulasi Data
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma'ruf mengatakan pihaknya akan menunggu data pemesan sertifikat ilegal tersebut dari penyidik.
"Jadi nanti dari kepolisian akan sampaikna datanya ke kami. Kemudian akan dilakukan langkah lebih lanjut. Sertifikat adalah buatan jadi secara otomatis data akan masuk dan akan mendapatkan sertifikat," ujar Anas.*** (ahmad sayuti)
Editor : inilahkoran


