Soal Penataan PKL, Ini Solusi DPRD Kota Bogor Untuk Pemkot
pentaan pedagang kaki lima atau PKL bisa diselesaikan jika ada rumusannya dan sesuai dengan peraturan yang ada di Kota Bogor
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edy Darmawansyah menegaskan bahwa penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) harus bisa diselesaikan dengan rumusan yang pas sesuai dengan peraturan yang ada.
"Masalah PKL ini harus dibuatkan legalitas atau payung hukum yang berkekuatan hukum tetap. Untuk itu kami meminta kepala DisperindagkopUMKM menyampaikan hal tersebut kepada Wali Kota Bogor, agar segera dibuatkan rumusannya," ungkap Edy kepada wartawan pada Selasa 19 April 2022.
Edy melanjutkan, lokasi penataan PKL perlu dicarikan dan ditetapkan dengan dikeluarkannya SK Wali Kota Bogor. Klasifikasi PKL juga perlu dituangkan didalam SK Wali Kota Bogor tersebut, agar para PKL bisa memiliki kepastian dalam menjajakan produk dagangannya.
Baca Juga: Pertama Kali, Disnaker Kabupaten Bogor Gandeng Apindo di Dunia Permagangan
"Kalau misalkan itu memang PKL kuliner, ya disatukan dengan kuliner. Tapi kalau dia pedagang pakaian, sayur dan bahan pangan, ya sudah seharusnya diletakkan didekat pasar," tutur Edy.
Edy menerangkan, terdapat rekomendasi untuk ditingkatkannya anggaran bagi DiperindagkopUMKM, dimana setelah disatukannya dua dinas ini, terdapat 15 program dan 18 kegiatan dengan anggaran Rp23 miliar. Namun, anggaran tersebut sebagian besarnya digunakan untuk gaji, pemeliharaan dan rutinitas kegiatan dinas.
"Sehingga, Komisi II menilai tidak adanya inovasi program yang dilakukan oleh DisperindagkopUMKM. Hal ini tentunya berkaitan dengan semakin minimnya pelayanan kepada masyarakat dan para pengusaha yang akan berpengaruh terhadap PAD Kota Bogor," terangnya.
Baca Juga: Kritik Program Satu Miliar Satu Desa, Begini Kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor
Edy menekankan, terkait anggaran, ini sudah disampaikan dalam rapat komisi. Untuk itu pihaknya minta agar anggaran ini disesuaikan kembali.
"Agar program-program yang bersentuhan dengan masyarakat bisa diadakan, tidak hanya kegiatan rutin saja," pungkasnya. (Rizki Mauludi)
Editor : inilahkoran


