Soal Perizinan Eiger Camp di Parongpong, Region Head PTPN I Regional II Ungkap Dasar dan Alasan Kerja Samanya

Region Head PTPN I Regional II Desmanto angkat suara terkait polemik perizinan pembukaan lahan Eiger Camp di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Soal Perizinan Eiger Camp di Parongpong, Region Head PTPN I Regional II Ungkap Dasar dan Alasan Kerja Samanya
Region Head PTPN I Regional II Desmanto menuturkan, kerja sama antara PTPN I Regional II dengan Eiger Camp di Parongpong dimulai sejak 2021 dan bakal berakhir pada 2026. Namun, saat ini tengah dalam proses perpanjangan perjanjian. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Region Head PTPN I Regional II Desmanto angkat suara terkait polemik perizinan pembukaan lahan Eiger Camp di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Desmanto menuturkan, kerja sama antara PTPN I Regional II dengan Eiger Camp di Parongpong dimulai sejak 2021 dan bakal berakhir pada 2026. Namun, saat ini tengah dalam proses perpanjangan perjanjian.

"Luas areal perkebunan teh Sukawana itu 250 hektare dimana area yang dikerjasamakan ini sekitar 48 hektare dan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) baru 1,45 persen," kata Desmanto saat ditemui usai inspeksi mendadak (sidak) DPRD Jabar dan DPRD KBB ke Eiger Camp di Parongpong, Jumat 11 April 2025.

Desmanto menjelaskan, dasar kerja sama tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011 yang menyatakan pengembangan strategis pariwisata nasional Tangkuban Parahu dan sekitarnya.

"Ini (Eiger Camp) masuk kawasan itu. Jadi dasar kita mengembangkan kawasan wisata di sini yakni bekerjasama dengan Eiger," jelasnya.

Mengapa harus dikerjasamakan? Desmanto mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka mengoptimalkan aset PTPN yang ada lantaran tidak semua tanaman yang baik.

"Ada beberapa tanaman yang kurang baik dan yang baik kita jaga seperti di kawasan bawah. Untuk kawasan tanaman yang tidak produktif kita lakukan kerja sama," terangnya.

Lebih lanjut Desmanto menuturkan, tanaman di kawasan ini sudah ada sejak tahun 1950. Artinya, sudah berusia 70 hingga 80 tahun, bahkan ada yang 100 tahun.

"Tidak semua tanaman itu sama, ada beberapa yang kosong dan mati. Itulah yang kita optimalkan lokasinya. Ada beberapa daerah kita yang lokasi garapan, seperti yang dimanfaatkan Eiger di Bogor," tuturnya.

Desmanto menyebut, kawasan itu merupakan lahan garapan dengan luas hampir 70 hektare. Pihaknya, tidak pernah mendapatkan apapun dan ketika dilakukan kerja sama dengan Eiger kawasan tersebut bisa dibangun kembali.

"Itu dulu gundul dan sekarang sudah ada tanaman. Perusahaan dapat, negara juga dapat. Jadi itulah upaya kita melakukan optimalisasi lahan," sebutnya.

Sebenarnya, sambung Desmanto, hal itu bukan mengkonversi melainkan mengoptimalkan lahan dengan aturan yang ada. 

"Tadi Koefisien Dasar Bangunan (KDB) ada yang aturannya 5 hingga 8 persen dari luas perjanjian. Jika dibandingkan dengan lahan garapan kami seluas 417 hektare di Bogor yang sekarang ada villa, rumah dan ladang yang sangat mengganggu," ujarnya.

"Namun, kami dengan Pemkab Bogor sudah ada rencana menghijaukan kembali daerah garapan tersebut," tambahnya.

Dari kerja sama tersebut, sambung Desmanto, tentunya rekanan atau mitra tentu harus menyesuaikan dengan aturan lainnya, termasuk aturan lingkungan, Amdal, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan seterusnya.

"Itu semua aturannya sudah ada dan sudah mereka lengkapi. Namun, ada perubahan site plan yang tentu akan diproses oleh mitra agar sesuai dengan yang seharusnya," ujarnya.

Dengan adanya kerja sama ini, sebut Desmanto, perkebunan yang dulunya rugi lantaran tak semua tanaman baik sekarang sudah bisa berbenah karena BUMN ini juga untuk masyarakat.

"Masyarakat juga sekarang kerja di sini, sementara kalau untuk perkebunannya sendiri kita lakukan secara bertahap, karena membangun kebun itu perlu empat tahun. Kita perlu penguatan terhadap tempat-tempat tertentu, seperti agrowisata ini," bebernya.

"Pendapatan yang diterima dipergunakan untuk perbaikan tanaman, kewajiban perusahaan dan karyawan," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani