Komisi I DPRD KBB Bakal Panggil Dinas Terkait Soal Perizinan Eiger Camp di Parongpong
Tak hanya pihak PT Eiger, Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) juga berencana memanggil dinas di lingkungan Pemkab Bandung Barat terkait persoalan perizinan Eiger Camp di Parongpong, KBB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Tak hanya pihak PT Eiger, Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) juga berencana memanggil dinas di lingkungan Pemkab Bandung Barat terkait persoalan perizinan Eiger Camp di Parongpong, KBB.
Dalam pemanggilan tersebut, Komisi I juga bakal meminta penjelasan dinas terkait dan kronologis pemberian perizinan serta membawa dokumen yang sudah dikantongi Eiger Camp di Parongpong.
"Langkah-langkah dan niat ini (terkait perizinan Eiger Camp di Parongpong) jangan sampai merugikan banyak pihak," tegas Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi saat dihubungi, Kamis 3 April 2025.
Apalagi, terang Sandi, jika langkah yang dilakukan dinas terkait itu merugikan dampak terhadap lingkungan, meski pembangunan yang sedang dilaksanakan tersebut sudah dihentikan sementara oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Jadi kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali untuk ke depannya," kata Sandi.
Tak cuma itu, sebut Sandi, pihaknya bakal mempertanyakan dinas yang sudah memberikan izin apakah sebelum izin tersebut dikeluarkan mereka sudah melihat lokasi yang direncanakan akan dibangun.
"Karena jangan sampai hanya memberikan izin di secarik kertas saja," ucapnya.
Selain itu, sambung Sandi, kaitan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal juga perlu dilakukan peninjauan ulang.
"Dengan adanya kejadian ini jangan sampai ada kesalahan administrasi yang berdampak terhadap lingkungan. Apalagi berdampak hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau langsung lokasi pembukaan lahan wisata Eiger Camp di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal itu terungkap dalam unggahan pribadi orang nomor satu di Jawa Barat yang diposting pada Sabtu 29 Maret 2025.
"Ini saya sudah berada di posisi kaki Gunung Burangrang dan sebagian wilayah Tangkuban Parahu," kata Dedi dalam postingannya.
"Kan di sana ya pak ya? Tangkuban Parahu, ini Situ Lembang," sambungnya.
Dedi mengatakan, area tersebut dikelola PT Eiger dan Kerja Sama Operasional (KSO) PTPN. "Sudah berdiri bangunan rangka baja dan ini sudah ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat. "Dan yang menjadi problem pasti izinnya sudah keluar," katanya.
Nanti, sambung Dedi, dirinya bakal meneliti mengapa izin pembukaan lahan tersebut keluar dan bakal mempertanyakan mengapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat memberikan izin. Padahal, sambung Dedi, Situ Lembang itu areal yang sakral bagi latihan Kopassus.
"Jadi daerah ini semestinya tidak berubah dia harus menjadi pohon-pohon hutan yang lebat karena ini kaki-kakinya," sebutnya.
Dedi menyebut, kebijakan dan tata ruang yang salah telah mengakibatkan pola pembangunan dan pengembangan tidak karuan.
Selain itu, aktivitas tersebut juga mengancam ekosistem, mengancam lingkungan dan mungkin juga akan menimbulkan bencana lantaran dilakukan di kaki gunung.
"Sikap seperti ini juga merugikan pengusaha karena pengusahanya sudah dikasih izin dan pada akhirnya harus ditutup karena izinnya tidak diteliti dengan baik," tutup Dedi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Ade Zakir mengatakan, pihaknya sedang menunggu data lengkap mengenai aktivitas pembukaan lahan di area perkebunan teh itu dari dinas terkait.
"Kebetulan kan sudah cuti. Cuma informasi terakhir kan Satpol PP Provinsi sudah ke lokasi. Mungkin informasinya selebihnya dari sana saja (Satpol PP Jabar)," kata Ade singkat.
Diberitakan sebelumnya, pasca viral di media sosial, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung menyegel lokasi pembukaan lahan di Lereng Gunung Tangkuban Parahu di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Penyegelan pembangunan yang diketahui merupakan proyek Eiger Camp tersebut dilakukan dengan memasang garis Satpol PP Line agar aktivitas tersebut dihentikan sementara atas instruksi langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi lantaran diduga menyalahi tata ruang.
"Instruksi dari KDM jelas, hentikan kegiatan karena ini gak sesuai dengan tata ruang yang ada. Apalagi ini bisa menimbulkan efek negatif yakni bencana banjir dan longsor," kata Supriyono, PPNS Satpol PP Jawa Barat kepada wartawan.
Berdasarkan hasil peninjauan ke lokasi Eiger Camp, ungkap Supriyono, pihaknya menemukan adanya aktivitas pembukaan lahan perkebunan teh Sukawana berkala besar untuk dijadikan pembuatan akses jalan serta konstruksi bangunan.
Tak cuma itu, di lokasi tersebut juga telah terpasang tiang pancang, fondasi beton, serta pemapasan lereng. Pihaknya menduga kegiatan ini ilegal lantaran berada di lokasi resapan air. Sehingga jika tak dicegah bakal memicu bencana ke pemukiman di Cekungan Bandung.
"Hasil pantauan di lokasi pembangunan Eiger Camp sudah terpasang pancang dan pondasi tapi pembangunan atap di atas tiang pancang belum," ungkapnya.
"Selain itu, kami juga mendapati 4 unit alat berat, alat ini sebelum kita ke sini sedang beroperasi. Pekerja juga melakukan pemapasan area lereng dan pembuatan pondasi beton," sebutnya.
Editor : Doni Ramdhani

