INILAH, Bandung – Terpidana korupsi, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan membantah soal menginap di Hotel Grand Mercure dan ditemani seorang wanita. Di hotel tersebut Wawan hanya singgah dan makan di lounge bersama temannya.
Hal itu diungkapkan Wawan saat menjadi saksi untuk terdakwa Wahid Husein di Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/1/2019).
"Dalam dakwaan saudara disebutkan pernah izin dan ke Hotel Mercure bersama teman wanita," tanya Ketua Majelis Daryanto.
"Ke hotel iya, saya sambil makan saja di lounge-nya. Saya di situ ikut nebeng sama teman," jawab Wawan.
Sementara soal teman wanita yang dimaksud, Wawan mengaku tidak mengetahuinya. Apalagi saat di lobi dirinya bertemu dengan teman, yang juga membawa keluarganya.
"Saya gak tahu teman wanita yang mana. Saat itu teman saya sama keluarganya, ada istrinya juga. Apalagi di sana banyak tamu. Mungkin itu maksud teman wanita yang dikatakan," katanya.
Selain itu Wawan mengaku di hotel tersebut hanya singgah dan tidak sampai menginap. Apalagi saat itu dirinya dikawal petugas lapas lantaran habis pulang berobat
Hingga kini sidang kesaksian oleh Wawan masih berlanjut. Ketua majelis menskor persidangan untuk istirahat dan makan.