Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Dokter Kandungan, Dokter Tirta: Trust Pasien Bisa Hancur
Dokter Tirta mengaku kecewa dan menekankan pentingnya investigasi menyeluruh terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di garut memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk kalangan medis sendiri.
Salah satu yang angkat suara adalah Dokter Tirta, yang menyampaikan kegelisahannya usai melihat rekaman CCTV yang viral di media sosial.
Melalui unggahannya di media sosial, Dokter Tirta mengaku kecewa dan menekankan pentingnya investigasi menyeluruh. Ia juga menyoroti pentingnya memberikan dukungan penuh kepada korban sebagai langkah awal dalam proses pemulihan.
“Jujur melihat CCTV ini ya mengecewakan, harus ada investigasi penting. Support korban dahulu. Penting,” tulisnya.
Dokter Tirta juga menekankan bahwa dalam dunia kedokteran, tindakan medis apa pun seharusnya dilakukan dengan prinsip informed consent — yaitu penjelasan yang jelas dan persetujuan pasien sebelum dilakukan pemeriksaan, terlebih jika menyangkut area sensitif tubuh pasien.
“Kalau bagian pemeriksaan, harusnya dia informed consent dahulu. Ini wajib. Kalau ini melanggar prosedur pemeriksaan, ya dobel-dobel sudah,” tambahnya.
Menurutnya, jika dugaan pelanggaran ini benar adanya, maka bukan hanya melanggar kode etik profesi, tetapi juga dapat memperparah krisis kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis.
“Chaos banget ini. Lama-lama tambah remuk trust pasien ke dokternya,” ujarnya prihatin.
Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar semua pihak fokus pada penanganan korban terlebih dahulu, dan memastikan proses investigasi berjalan transparan dan adil.
“Support korban dulu yang sekarang. Investigasi wajib!” tegas Dokter Tirta.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan kini dalam penanganan intensif Polres Garut. Sementara itu, dokter berinisial MSF yang diamankan pihak berwajib, saat ini masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam.
Editor : Firda Rachmawati

