Oknum Guru SMAN 1 Pamanukan Diduga Lecehkan 11 Siswa, Ditahan Polisi

Oknum guru SMAN 1 Pamanukan Subang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 siswa. Polisi telah menahan tersangka dan sekolah memberi pendampingan korban.

Oknum Guru SMAN 1 Pamanukan Diduga Lecehkan 11 Siswa, Ditahan Polisi
Ilustrasi pelecehan seksual

INILAHKORAN.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswa di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, tengah ditangani Satreskrim Polres Subang. Seorang oknum guru yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kini telah ditahan polisi.

Kasi Humas Polres Subang AKP Edi Junaedi mengatakan, laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut telah dibuat oleh pihak korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan seorang terduga pelaku sebagai tersangka.

"Sudah ditangani Satreskrim Polres Subang dan saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka," kata Edi saat dihubungi, Kamis (10/9/2026).

Kepala SMAN 1 Pamanukan Edi Kanedi membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual di lingkungan sekolah. Menurutnya, laporan awal berasal dari satu korban, namun hasil penyelidikan menunjukkan jumlah korban yang diduga terkait kasus tersebut mencapai 11 orang.

"Korban melapor satu tapi diselidiki ternyata banyak jumlahnya ada 11 orang," ucap Edi.

Edi mengatakan, kasus tersebut sepenuhnya telah diserahkan kepada Polres Subang untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak sekolah, kata dia, juga menyampaikan permohonan maaf kepada para korban, keluarga korban, serta keluarga besar SMAN 1 Pamanukan atas kasus yang terjadi.

"Kami sangat prihatin dan menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat aman bagi anak anak untuk belajar. Sejak laporan pertama kali diterima dari orang tua korban kami pihak sekolah telah memberikan tindakan nyata dengan memberikan pendampingan psikologis rasa aman dan perlindungan penuh kepada korban agar pendidikan tetap terjaga," ucapnya.

Sekolah menegaskan tidak boleh ada ruang bagi tindakan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Sebagai langkah tegas, oknum guru yang diduga terlibat telah diberhentikan dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah dan dinonaktifkan dari kegiatan mengajar.

"Langkah tegas telah dilakukan terduga selalu saat ini telah diberhentikan dari jabatan sebagai wakil kepala sekolah dan telah dinonaktifkan penuh dari segala proses mengajar," kata Edi.

Sementara itu, proses hukum terhadap dugaan kasus pelecehan seksual tersebut kini menjadi kewenangan kepolisian. Pihak sekolah menyatakan akan mendukung proses hukum sekaligus memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindunga


Editor : Ahmad Sayuti