Disdik Jabar Copot Waka Kesiswaan SMAN 1 Pamanukan Terkait Dugaan Pelecehan
Disdik Jabar menonaktifkan Waka Kesiswaan SMAN 1 Pamanukan terkait dugaan pelecehan siswa. Kasus didalami dan korban mendapat pendampingan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengambil tindakan cepat, menyusul mencuatnya dugaan pelecehan terhadap siswa yang menyeret seorang Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang.
Sebelum proses disiplin berjalan, yang bersangkutan telah dicopot dari jabatan dan dilarang menjalankan aktivitas mengajar.
Langkah tersebut diambil, setelah muncul sejumlah temuan awal yang sedang didalami oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Penonaktifan dilakukan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan, sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap kondusif.
"Yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah dan dinonaktifkan dari tugas mengajar. Jadi dia tidak boleh mengajar lagi," ujar Kepala Disdik Jawa Barat, Purwanto, Selasa (8/9/2026).
Kasus ini menjadi perhatian serius, karena dugaan pelanggaran terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, Disdik Jabar menemukan sejumlah informasi yang mengarah pada dugaan tindakan pelecehan.
"Kalau dari fakta-fakta sih iya. Dari fakta-fakta, informasi dari kepala sekolah, kemudian dari bukti-bukti chat, dari penuturan temannya, dari yang bersangkutan," ucapnya.
Purwanto menjelaskan, proses selanjutnya akan melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, untuk menentukan bentuk hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada oknum aparatur sipil negara tersebut.
"Untuk dari atasan langsung sudah dinonaktifkan," katanya.
Sisi lain, perhatian juga diberikan kepada siswa yang diduga menjadi korban. Disdik Jabar menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) guna memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis dan perlindungan yang diperlukan.
Kasus di SMAN 1 Pamanukan juga menjadi momentum evaluasi bagi seluruh satuan pendidikan di Jawa Barat. Disdik langsung menginstruksikan jajaran kepala sekolah, pengawas, dan kepala cabang dinas untuk meningkatkan pengawasan serta memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan sekolah.
"Hari ini juga kita mengadakan Zoom ke seluruh kepala sekolah, sama pengawas, sama kepala cabang dinas, agar melakukan mitigasi terhadap tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan risiko, termasuk risiko pelecehan seksual," ungkapnya.
Purwanto menegaskan, aturan mengenai perlindungan peserta didik sebenarnya sudah jelas, baik melalui peraturan perundang-undangan maupun kode etik profesi guru. Sebab itu, setiap pelanggaran harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Warning kerasnya yang jelas itu aturannya sudah ada, undang-undangnya sudah ada, kode etik mengajarnya sudah ada, tinggal dilakukan. Siapa yang melanggar, ya kena sanksi," ucapnya.
Sebelumnya, dugaan pelecehan yang melibatkan oknum Waka Kesiswaan SMAN 1 Pamanukan memicu gelombang protes dari ratusan siswa. Mereka menuntut adanya kejelasan dan transparansi terkait kasus yang berkembang di lingkungan sekolah.
Sorotan juga datang dari DPRD Jawa Barat. Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari meminta seluruh fakta diungkap secara menyeluruh, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Jika benar-benar terjadi kasus pencabulan di SMAN 1 Pamanukan, saya prihatin. Tentu harus ada pendalaman kasus yang dilakukan, diinvestigasi lebih jauh," ujar Zaini.
Menurutnya, karena sekolah tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Disdik dan Kantor Cabang Dinas (KCD), penanganan administrasi maupun investigasi harus dilakukan secara cepat, transparan, dan berpihak pada perlindungan siswa.
Editor : Ahmad Sayuti

