Dedi Soroti Bullying dan Dugaan Pelecehan Siswa, Kepsek Diminta Bertindak Tegas

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengingatkan seluruh sekolah agar tidak menutup-nutupi pelanggaran yang terjadi di lingkungan pendidikan. 

Dedi Soroti Bullying dan Dugaan Pelecehan Siswa, Kepsek Diminta Bertindak Tegas
Dedi Mulyadi menyoroti dua kasus yang menjadi perhatian publik, yakni dugaan perundungan terhadap siswa SMAN di Kota Tasikmalaya dan dugaan perekaman bagian tubuh pribadi seorang siswa oleh oknum guru di Kabupaten Subang. (dok)

INILAHKORAN.ID - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengingatkan seluruh sekolah agar tidak menutup-nutupi pelanggaran yang terjadi di lingkungan pendidikan. 

Mulai dari perundungan antarsiswa, hingga dugaan pelecehan yang melibatkan tenaga pendidik harus ditangani secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

Peringatan itu disampaikan Dedi menyusul mencuatnya dua kasus yang menjadi perhatian publik, yakni dugaan perundungan terhadap siswa SMAN di Kota Tasikmalaya dan dugaan perekaman bagian tubuh pribadi seorang siswa oleh oknum guru di Kabupaten Subang.

Menurut Dedi, sekolah memiliki dasar yang kuat untuk menjatuhkan sanksi kepada siswa yang terbukti melakukan pelanggaran. Sebab, setiap peserta didik yang diterima di SMA dan SMK Negeri di Jawa Barat telah menandatangani fakta integritas bersama orang tua atau wali mereka.

"Setiap siswa yang masuk ke SMA dan SMK Negeri, orang tuanya sudah menandatangani fakta integritas. Dalam fakta integritas tersebut, ada kegiatan-kegiatan yang tidak boleh dilanggar oleh siswa," kata Dedi, Selasa (29/9/2026).

Dia menegaskan, pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut memiliki konsekuensi yang jelas, mulai dari teguran hingga dikeluarkan dari sekolah.

"Selanjutnya pelanggaran yang diakibatkan dari kegiatan tersebut memiliki dampak. Satu, peringatan. Dua, skorsing. Tiga, sampai pemberhentian," ucapnya.

Dedi meminta kepala sekolah tidak ragu mengambil langkah disipliner terhadap pelanggaran yang terbukti terjadi. Dia bahkan membuka ruang bagi sekolah untuk melaporkan kendala yang dihadapi dalam penegakan aturan.

"Selanjutnya kepala sekolah dipersilakan untuk melakukan tindakan sesuai dengan fakta integritas yang ditandatangani. Jangan pernah ragu. Apabila ada hambatan maka tinggal disampaikan kepada gubernur," katanya.

Kasus bullying Tasikmalaya Diusut

Pernyataan tersebut muncul setelah dugaan perundungan terhadap seorang siswa kelas X di salah satu SMAN di Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, menjadi sorotan. Korban diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah siswa kelas XII.

Kasus itu mencuat setelah keluarga korban mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat berkumpul para senior, usai mengetahui dugaan perundungan yang dialami anak mereka.

Dedi memastikan, Dinas Pendidikan Jawa Barat telah turun tangan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Dia meminta hasil investigasi disampaikan secara transparan dan objektif kepada seluruh pihak yang terlibat.

"Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah melakukan investigatif dan saya memintanya untuk diumumkan secara objektif kepada kedua belah pihak," ujarnya.

Dugaan Pelecehan oleh Guru di Subang

Selain kasus perundungan, Dedi juga memberi perhatian serius terhadap dugaan pelecehan yang melibatkan seorang guru di Kabupaten Subang. 

Dugaan itu muncul setelah seorang siswa SMAN 1 Pagaden disebut menjadi korban perekaman bagian tubuh pribadi, saat mendatangi SMPN 2 Pagaden untuk mengambil ijazah.

Dedi mengaku telah melakukan penelusuran awal terhadap informasi tersebut dan memastikan kasus itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saya sudah melakukan pengecekan terhadap peristiwa tersebut. Peristiwa ini dialami oleh siswa SMAN 1 Pagaden dan pelakunya adalah oknum guru di SMPN 2 Pagaden," kata Dedi.

Dia juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut, hingga memberikan tindakan hukum yang tegas apabila ditemukan unsur pidana.

"Saya sudah meminta Kapolres Subang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penindakan sampai penahanan terhadap perilaku guru yang melakukan pelecehan perekaman terhadap hak privasi siswa yang bersifat sensitif dan hak pribadi yang harus dilindungi," ucapnya.

Tak hanya proses hukum, Dedi juga meminta Pemerintah Kabupaten Subang melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum guru yang bersangkutan, termasuk meninjau status kepegawaiannya.

"Saya juga meminta kepada Bupati Subang untuk melakukan investigasi, termasuk memberhentikan guru tersebut apabila berstatus sebagai ASN atau guru paruh waktu," ucapnya.

Menurut Dedi, tindakan tegas menjadi keharusan agar lingkungan pendidikan benar-benar menjadi ruang yang aman bagi peserta didik. Terlebih jika pelanggaran dilakukan oleh tenaga pendidik yang seharusnya menjadi contoh bagi siswa.

"Hal ini bagian dari upaya kita memberikan efek jera bagi siapapun, apalagi guru yang harus menjadi tauladan bagi siswanya," ujarnya.

Dedi menambahkan, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, dan pemerintah. Karena itu, perhatian terhadap kondisi psikologis maupun perkembangan perilaku siswa harus dilakukan secara berkelanjutan.

"Semoga kita semua bisa menjaga kualitas pendidikan di Provinsi Jawa Barat dan setiap orang tua memiliki konsen terhadap perkembangan psikologi anak-anak yang menjadi binaannya dalam setiap waktu yang merupakan kewajiban kita bersama," tutupnya. 


Editor : Doni Ramdhani