Source Music Didenda 35 Juta Rupiah oleh PIPC Setelah Tak Sengaja Bocorkan Informasi Pribadi Penggemar
PIPC Korea Selatan denda agensi Source Music sebesar Rp35 juta setelah agensi tidak sengaja membocorkan informasi pribadi penggemar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Baru-baru ini, anak HYBE Labels, Source Music telah diperingatkan untuk membayar denda.
Source Music diperingati oleh Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) Korea Selatan, untuk membayar denda sebesar 3 juta won (sekitar $2.438) atau setara dengan Rp35 juta.
Hal ini dilakukan PIPC Korea Selatan setelah agensi Source Music diketahui tidak sengaja membocorkan informasi pribasi penggemar.
Baca Juga: Jimin BTS dan G-Dragon BIGBANG Puncaki Peringkat Reputasi Merek Member Boy Grup Bulan April
Tahun 2021 lalu, setelah girl grup GFRIEND bubar secara tiba-tiba, Source Music menggunakan kuesioner Google dalam proses pengembalian biaya keanggotaan klub penggemar.
Namun, karena pengaturan privasi kuesioner secara tidak sengaja disetel ke publik, informasi pribadi dari 22 penggemar yang mengisi kuesioner tersebut akhirnya bocor.
Dan pada Rabu, 13 April 2022, PIPC mendenda Source Music sebesar 3 juta Won atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi ini.
Baca Juga: 4 Hadist Tentang Amalan Ramadhan Bisa Hapuskan Dosa
Kembali pada bulan Juni tahun 2021 lalu, Source Music meminta maaf atas kebocoran dalam sebuah pernyataan yang membahas berbagai masalah dengan proses pengembalian dana.
“Karena kami menyerahkan beberapa proses penanganan informasi pribadi kami ke platform sebagai bagian dari manajemen keanggotaan kami, Source Music adalah berkewajiban untuk melakukan manajemen dan pengawasan yang ketat tetapi gagal melakukannya," kata Sourc Music.
"Kami mohon maaf atas kelalaian ini. Menanggapi insiden ini, kesalahan diperbaiki segera setelah ditemukan dan laporan diajukan ke Komisi Perlindungan Informasi Pribadi,” lanjutnya.***
Editor : inilahkoran


