Puluhan Drone Liar Dilumpuhkan Polda NTB Selama Tes Pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika

Puluhan drone liar dilumpuhkan Polda NTB sepanjang gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah.

Puluhan Drone Liar Dilumpuhkan Polda NTB Selama Tes Pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika
Petugas dari Polda NTB melumpuhkan puluhan drone liar sepanjang gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika.

INILAHKORAN, Mataram- Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) melumpuhkan 21 pesawat nirawak atau drone liar selama tes Pramusim MotoGP 2022 di langit Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, 10-12 Februari 2022.

Polda NTB menyebut puluhan drone liar itu berpotensi mengganggu para pebalap dan penyelenggara MotoGP di Sirkuit Mandalika.

"Tindakan ini untuk memberikan rasa aman bagi para pebalap dan penyelenggara MotoGP Mandalika," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto dalam konferensi pers di Media Center Indonesia (MCI) MotoGP Mandalika 2022, Minggu 13 Februari 2022.

Baca Juga: Dituding Lebihkan Data Kematian Covid 19, Gubernur DKI Anies Baswedan Akhirnya Beri Penjelasan Begini.

Seluruh drone ini diturunkan paksa dengan alat pengacak sinyal khusus drone (anti-drone jammers) dengan kemampuan deteksi hingga 2 kilometer milik Korps Brimob Polri yang diperbantukan ke Polda NTB.

Sebanyak 5 drone berhasil dilumpuhkan pada Kamis (10/2), 7 drone sehari setelahnya (11/2), dan terakhir pada Sabtu (12/2) berhasil diturunkan secara paksa sebanyak 9 drone.

"Tim khusus ini ditempatkan di beberapa bukit di sekitar Sirkuit Mandalika,"

Keberadaan drone ini, menurut Artanto, mengganggu helikopter yang akan terbang. Kebijakan ini tak lepas dari kesepakatan antara Polda NTB dengan penyelenggara dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Resmi! PTM di Kabupaten Garut Disetop Mulai Senin 14 Februari 2022, Covid 19 Tak Terkendali

"Drone liar yang terbang tanpa izin dari penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan untuk terbang karena akan mengganggu jalannya kegiatan di atas lintasan. Kami sudah mengimbau warga untuk tidak menerbangkan drone tanpa izin," kata Artanto.

Polda NTB mengimbau dan membina pihak-pihak yang sempat melakukan tindakan berbahaya tersebut.

"Saat ini bentuknya baru berupa teguran. Ketika pergelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia, 18-20 Maret 2022, apabila masih mengulangi lagi, maka akan ditindak tegas," katanya.

Baca Juga: Badai Covid 19 Hantam Rumah Dinas Bupati Garut Rudy Gunawan, Ini Daftar Pegawai yang Terpapar

Kehadiran drone ketika seri kedua MotoGp digelar di Sirkuit Mandalika akan membahayakan helikopter yang terbang untuk memantau jalannya perlombaan. Polda NTB akan melakukan patroli drone di "race day" tersebut.

"Apabila ditemukan drone liar dan mendekati sirkuit, maka benda tersebut akan segera dilumpuhkan," katanya.***


Editor : inilahkoran