SPSI Jabar Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Niaga, Sidarta: Selamatkan Industri Nasiona

SPSI menilai Kebijakan mengimpor kendaraan niaga dalam jumlah besar berpotensi mengancam industri otomotif dalam negeri

SPSI Jabar Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Niaga, Sidarta: Selamatkan Industri Nasiona

INILAHKORAN.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FSP LEM SPSI Jawa Barat menyatakan sikap tegas menolak rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengancam industri otomotif dalam negeri dan memperbesar risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta, mengatakan impor kendaraan dalam jumlah besar di tengah kondisi industri yang tertekan merupakan langkah yang tidak tepat.

“Di saat pasar domestik melemah, terjadi efisiensi dan pengurangan jam kerja di sejumlah pabrik, belanja pemerintah seharusnya menjadi bantalan penyelamat industri nasional, bukan justru mendorong industri luar negeri,” kata Sidarta dalam keterangan resminya, Selasa (24/2/2026).

Adapun rencana impor tersebut disebut terdiri dari 35.000 unit pikap 4x4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd serta 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam produksi Tata Motors. Total nilai impor diperkirakan mencapai Rp 24,66 triliun.

Jabar Disebut Jantung Otomotif Nasional

Sidarta menegaskan, Jawa Barat merupakan basis utama industri otomotif dan komponen nasional. Kawasan industri di Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang hingga Cikarang menjadi pusat produksi kendaraan roda empat dan industri komponen terintegrasi.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), produksi mobil pikap domestik sepanjang 2025 mencapai 106.117 unit. Pada Januari 2026, produksi tercatat 11.199 unit, meningkat dibanding Januari 2025 sebesar 7.379 unit.

“Artinya kemampuan produksi nasional tidak perlu diragukan. Kapasitas tersedia, tingkat komponen dalam negeri juga sudah di atas 40 persen. Tinggal bagaimana keberpihakan kebijakan itu dijalankan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung capaian ekspor industri otomotif Indonesia yang telah menembus lebih dari 80 negara sejak 1987. Bahkan, Toyota Motor Manufacturing Indonesia telah mengekspor lebih dari 3 juta unit kendaraan hingga 2025.

Soroti Dampak ke Buruh

Menurut Sidarta, saat ini industri otomotif menghadapi tekanan berat, mulai dari penurunan penjualan domestik, efisiensi biaya produksi, pengurangan jam kerja, hingga PHK di sejumlah perusahaan dan industri komponen.

“Kalau pemerintah membelanjakan Rp 24,66 triliun untuk kendaraan impor utuh (CBU), maka utilisasi pabrik dalam negeri bisa tertekan. Dampaknya langsung ke buruh,” ujarnya.

DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat pun mendesak pemerintah membatalkan rencana impor tersebut dan mengalihkan pemenuhan kebutuhan kendaraan melalui produksi atau perakitan dalam negeri.

Selain itu, pihaknya meminta sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian agar sejalan dengan agenda industrialisasi nasional.

Siap Konsolidasi

Sebagai langkah lanjutan, DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat tengah melakukan konsolidasi internal di berbagai kawasan industri. Sosialisasi dilakukan kepada pimpinan cabang dan pimpinan unit kerja untuk membangun kesiapsiagaan organisasi.

“Kami akan mengawal kebijakan ini secara konstitusional dan bertanggung jawab. Ini bukan semata soal bisnis, tapi soal keberlangsungan industri nasional dan masa depan ratusan ribu pekerja,” tegas Sidarta.

Ia menambahkan, pihaknya tidak menolak kerja sama internasional, namun dalam kondisi industri nasional yang sedang tertekan, negara harus berpihak pada produksi dalam negeri.

“Kalau kebijakan tidak berpihak, dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial dan ketenagakerjaan,” pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti