Status Tersangka Gugur, Pegi Setiawan Tantang Aep Saksi Pembunuhan Vina Cirebon: Jangan Jadi Pengecut!

Dalam cuplikan video yang beredar di media sosial, Pegi Setiawan menantang Aep atas kesaksian yang membuat dirinya dipenjara.

Status Tersangka Gugur, Pegi Setiawan Tantang Aep Saksi Pembunuhan Vina Cirebon: Jangan Jadi Pengecut!
Pegi Setiawan tantang Aep yang jadi saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon

INILAHKORAN, Bandung - Status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon dinyatakan telah gugur.

Gugurnya status tersangka Pegi Setiawan ini membuatnya dibebaskan dan tak menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina.

Pegi Setiawan yang telah bebas itu menantang seseorang bernama Aep yang sempat memberikan kesaksian soal kasus pembunuhan Vina tersebut.

Dalam cuplikan video yang beredar di media sosial, Pegi Setiawan menantang Aep atas kesaksian yang membuat dirinya dipenjara.

Pegi Setiawan meminta Aep membuktikan kebenarannya dan jangan menjadi pecundang.

"Aep kalau misalkan kamu memang laki-laki tunjukkin, kamu buktikan jika kamu memang benar, buktikan di depan saya, kita debat, jangan jadi pengecut, jangan jadi pecundang," ujar Pegi Setiawan.

"Jangan hanya ngumpet atau mungkin kalau konferensi pers jangan dimaskerin coba tunjukin muka," sambungnya.

Sebagai informasi, Pegi Setiawan memenangkan sidang praperadilan yang diputuskan Pengadilan Negeri Bandung pada Senin 8 Juli 2024.

Pegi disebut menjadi korban salah tangkap yang dilakukan Polda Jawa Barat saat kembali menyelidiki kasus pembunuhan Vina Cirebon.


Editor : Firda Rachmawati