Status Ustaz Rahmat Baequni Sudah Tersangka
Ustaz Rahmat Baequni (URB) sudah ditetapkan sebagai tersangka menyusul isi ceramah terkait petugas KPPS yang meninggal dunia karena diracun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung- Ustaz Rahmat Baequni (URB) sudah ditetapkan sebagai tersangka menyusul isi ceramah terkait petugas KPPS yang meninggal dunia karena diracun.
Ustaz yang videonya viral di jagat maya tersebut dibawa pihak kepolisian pada Kamis (20/6) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat ini URB sedang menjalani pemeriksaan oleh unit Kriminal Khusus (Krimsus). Penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup dari alat bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan pemeriksaan saksi.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi membenarkan penangkapan dan pemeriksaan Rahmat Baequni berkaitan dengan isi ceramahnya mengenai petugas KPPS meninggal karena diracun. Menurut dia, hal tersebut memenuhi unsur dugaaan penyebaran berita bohong.
"Betul sudah dibawa, kami sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak. (Baequni) sudah tersangka," ujar Samudi via sambungan telepon.
Sebelumnya, isi ceramah URB pun sempat direspon oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Kamis (20/6).
"Kita ini berfikir jujur berkata jujur yah, apalagi ustaz, ngomongnya jangan ngawur, saya harus tegas," ujar Moeldoko.
Menurut dia, meninggalnya para pahlawan demokrasi tersebut telah disepakati lantaran masalah kesehatan dan kelelahan. Karena itu dia meminta semua pihak tidak lagi membuat pernyataan yang membuat resah masyarakat Ini
"Status meninggalnya (petugas KPPS), meninggalnya wajar. Ini yang ngomong menteri loh. Karena kecapean," ucapnya.
Menurut dia, informasi mengenai meninggalnya petugas KPPS tersebut jika disebarkan tidak benar maka bisa melukai perasaan keluarga korban.
"Saya tidak suka bahasa yang seperti itu, kasian masyarakat, dan kasian keluarganya itu sudah rela," pungkasnya. (Rianto Nurdiansyah)
Editor : Bsafaat

