Subhanallah, DJKN Sebut Kerugian Negara Akibat Gempa Mamuju dan Majene Rp494,28 miliar

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa kerugian negara dari adanya barang milik negara (BMN) yang terdampak gempa bumi di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mencapai Rp494,28 miliar.

Subhanallah, DJKN Sebut Kerugian Negara Akibat Gempa Mamuju dan Majene Rp494,28 miliar

INILAH, Mamuju,- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa kerugian negara dari adanya barang milik negara (BMN) yang terdampak gempa bumi di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mencapai Rp494,28 miliar.

Kepala Kanwil DJKN Kemenkeu Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat Ekka S. Sukadana menyebutkan kerugian senilai total Rp494,28 miliar itu berasal dari 279 objek meliputi 118 bangunan rumah negara dan 161 gedung bangunan kantor.

"Kami sudah keliling di antara Mamuju dan Majene. Dari data yang kami terima hari ini dampak gempa lumayan juga,” katanya dalam acara Bincang Bareng DJKN di Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021

Baca Juga : Gempa 7.1 Magnitudo Guncang Sulawesi Utara, BMKG Sebut Akibat Lempeng Filipina

Ekka merinci kerugian yang ditimbulkan dari gedung milik Kementerian Keuangan mencapai Rp75 miliar sedangkan  gedung BPKP Mamuju mencapai Rp23 miliar.

"Kantor BPKP Mamuju juga bangunannya rusak Rp23 miliar hitung-hitungan kami. Pelayanan TVRI di sana sementara mencari tempat yang memungkinkan itu sekitar Rp5 miliar kerugian,” ujarnya.

Ekka menjelaskan gempa bumi juga berdampak pada rusaknya berbagai infrastruktur senilai total Rp405 miliar yaitu terdiri atas 23 jembatan dan jalan Trans Sulawesi sepanjang 20 kilometer.

Baca Juga : Menhub: Operasi Pencarian Pesawat SJ-182 Dihentikan

Oleh sebab itu, Ekka menekankan pentingnya program asuransi BMN karena ketika terjadi kerusakan dapat langsung diperbaiki dan tidak perlu menunggu dua sampai tiga tahun.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto