Suga BTS Datangi Kantor Polisi Ditemani Mantan Jaksa yang Membela Kangin eks Super Junior

Suga BTS atasi kasus mengemudi saat mabuk ke kantor polisi bersama dengan mantan jaksa yang menyelesaikan kasus Kangin eks Super Junior.

Suga BTS Datangi Kantor Polisi Ditemani Mantan Jaksa yang Membela Kangin eks Super Junior
Suga BTS datangi ka tor polisi ditemani pengacara yang merupakan mantan jaksa.

INILAHKORAN, Bandung - Suga BTS akhirnya muncul di Kantor Polisi Yongsan di Seoul pada Jumat malam, 23 Agustus 2024.

Sebelumnya Suga BTS ketahuan mengendarai skuter listrik saat Mabuk pada malam tanggal 6 Agustus 2024, sekitar pukul 11:15 KST, di dekat rumahnya di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul.

Ketika polisi menemukan Suga BTS setelah dia jatuh dari skuter listrik, kadar alkohol dalam darahnya adalah 0,227%, yang menunjukkan bahwa dia "Mabuk".

Suga BTS saat ini bertugas sebagai pekerja layanan sosial, dan tanggal keluarnya ditetapkan pada bulan Juni mendatang.

Pengacara yang mendampingi Suga BTS ke Kantor Polisi Yongsan pada tanggal 23 Agustus 2024, adalah Mantan jaksa dari firma hukum ternama, sebagaimana dikonfirmasi oleh Newsis pada hari ini, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Pengacara ini dikenal sebagai Pengacara yang mengkhususkan diri dalam kasus pidana yang melibatkan perusahaan hiburan dalam negeri.

Sebelumnya, Suga BTS pernah membela selebritas terkenal dalam kasus Mengemudi dalam keadaan Mabuk, termasuk Kangin eks Super Junior, yang didakwa melanggar Undang-Undang Lalu Lintas (Mengemudi dalam keadaan Mabuk) pada tahun 2016.

Kangin dituduh menabrak lampu jalan di depan sebuah toko serba ada di Sin-sa-dong, Gangnam-gu, Seoul, sekitar pukul 2 pagi pada tanggal 24 Mei 2016.

Kangin melarikan diri dari tempat kejadian dengan mobilnya tetapi menyerahkan diri ke polisi sekitar 11 jam kemudian pada pukul 1 siang, yang menimbulkan kontroversi besar.

Jaksa awalnya mendenda Kangin sebesar 7 juta won dan mengeluarkan dakwaan singkat.

Namun, pengadilan memutuskan untuk melanjutkan persidangan formal, yang mengakibatkan Kangin didenda 7 juta won setelah dia tidak mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Pengacara yang mewakili Suga BTS sekarang telah bekerja di sebuah firma hukum besar sejak meninggalkan jabatannya sebagai jaksa di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada tahun 2008, menangani berbagai kasus pidana.***


Editor : Irma Nurfajri