Sungai Cimeta di KBB Tercemar, Komisi III DPRD KBB Minta DLH Lakukan Ini

Sungai Cimeta di Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, KBB tercemar. Komisi III DPRD KBB meminta DLH KBB untuk memastikan dampaknya.

Sungai Cimeta di KBB Tercemar, Komisi III DPRD KBB Minta DLH Lakukan Ini
Sungai Cimeta di KBB tercemar, Komisi III DPRD KBB minta DLH lakukan analisis dampak pencemaran lingkungan.

 

INILAHKORAN, Ngamprah - Sungai Cimeta di Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, KBB tercemar. Komisi III DPRD KBB meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB untuk memastikan dampak yang ditimbulkan.

Ketua Komisi III DPRD KBB Iwan Ridwan mengatakan, DLH harus segera melakukan tindakan cepat terkait insiden tercemarnya Sungai Cimeta tersebut yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab.

"Harus dipastikan dampaknya bagaimana apakah berbahaya atau tidak. Karena air Sungai Cimeta ini mengalir ke warga yang mempunyai lahan perikanan maupun pertanian," katanya di DPRD KBB, Senin 30 Mei 2022.

Baca Juga: Genjot Pemasukan dari Parkir, Puluhan TPE di Kota Bandung Mulai Dioptimalisasi

Selain itu, sambung dia, pihaknya pun berharap pelaku yang menyebabkan sungai tersebut dapat diketahui.

"Mudah-mudahan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," ujarnya.

Baca Juga: Update Terbaru Pencarian Eril, Putra Ridwan Kamil: Petugas Beberkan Kendala yang Dihadapi

Ia pun mengimbau, kepada masyarakat untuk segera melapor kepada aparat setempat jika ada gerak gerik yang mencurigakan di sekitar air sungai.

"Saya juga sudah meminta DLH untuk melakukan uji laboratorium di lokasi sungai yang tercemar berwarna merah," tandasnya. (Agus Satia Negara)


Editor : inilahkoran