Sunjaya Berkicau Lagi, Sebut Dua Nama ASN untuk Diperiksa KPK

Kasus korupsi mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi sampai saat ini terus bergulir. Meskipun Sunjaya sudah di vonis 5 tahun penjara, namun kabarnya KPK saat ini sedang menggarap sprindik lain.

Sunjaya Berkicau Lagi, Sebut Dua Nama ASN untuk Diperiksa KPK
Kasus korupsi mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi. (Antara)

INILAH, Cirebon - Kasus korupsi mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi sampai saat ini terus bergulir. Meskipun Sunjaya sudah di vonis 5 tahun penjara, namun kabarnya KPK saat ini sedang menggarap sprindik lain, yaitu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),  yang diduga nilainya mencapai ratusan miliar.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Sunjaya yang sedang intens diperiksa KPK di Jakarta dalam kasus TPPU, kembali "berkicau". Dia kabarnya meminta KPK untuk segera memeriksa dua pejabat ASN dan satu pejabat di kalangan dewan.

Salah satu ASN yang disebut Sunjaya, kabarnya sama sekali belum tersentuh pemeriksaan KPK, mulai sejak awal OTT Sunjaya, maupun saat pemeriksaan lanjutan ASN beberapa waktu lalu.

"Informasinya seperti itu. Sunjaya meminta dua pejabat ASN diperiksa KPK secara intensif dan satunya anggota dewan. Nanti wartawan juga pasti tahu, siapa-siapa saja orangnya, " kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Minggu (29/9/2019).

Semakin melebarnya kasus Sunjaya membuat sebagian besar ASN di Pemkab Cirebon mengaku kecewa. Mereka menilai, Sunjaya harusnya bertanggung jawab sepenuhnya, dan tidak menyebut orang lain. Masalahnya, justru Sunjaya sendiri yang selalu membuat kegaduhan saat menjabat, dengan mengedepankan finansial dalam berbagai persoalan.

"Sejak zamannya Sunjaya, semua pasti jadi duit. Mulai persoalan mutasi, setoran bulanan setiap SKPD, PDAM, belum lagi dari BPR. Belum lagi fee proyek. Tapi Sunjaya selalu menyebut orang yang memberinya. Susah kalau pimpinan culas. Padahal semua ini perintah dia, ya tanggung jawab dia sendirilah, " kata kebanyakan ASN yang sempat diwawancara.

Beberapa ASN lainnya berpendapat, harusnya Sunjaya mengikuti sikap mantan Wabup Cirebon, Tasiya Sumadi alias Gotas. Saat diperiksa maupun di persidangan, Gotas tidak membawa nama siapapun, dan menerima vonis, empat tahun penjara.

"Gotas itu masuk penjara saat menjadi Wabupnya Sunjaya. Kalau dia niat menyeret orang lain, kami kira bisa. Justru Sunjaya seperti bukan negarawan dan terkesan mau mencari kawan menemani dia di penjara. Berapa ratus miliar dia ngeruk duitnya orang Kabupaten Cirebon. Ini sudah di luar batas, " kata mereka.

Hasil pantauan di lapangan menyebutkan, ada keresahan yang cukup parah, di kalangan ASN yang beberapa kali merasakan pemeriksaan KPK. Isu tidak akan adanya tersangka lain, tidak membuat psikologi mereka terbantu.

Mereka lebih cenderung melihat kasus seperi Meikarta, dan beberapa kasus korupsi lainnya yang tiba-tiba memunculkan tersangka lainnya.

"Kata siapa tidak ada tersangka baru. Tuh mantan sekda Jabar saja ditangkap, belum kasus lainnya di beberapa wilayah yang mirip dengan Kabupaten Cirebon. Wajar kalau kita gelisah. Makan tidur terganggu, apalagi kinerja kita, jelas sangat terganggu," jelas mereka.

Saat ini, beberapa ASN di Pemkab Cirebon, sedang menunggu hasil pemeriksaan KPK, apakah ada tersangka baru dalam kasus TPPU, atau tidak. Belum lagi, kasus fee proyek yang kabarnya mulai digarap KPK lagi. (Maman Suharman)


Editor : suroprapanca