TACB dan Disparbud Rekomendasikan Tugu Kujang Jadi Cagar Budaya 

Kepala Disparbud Kota Bogor Firdaus mengatakan, pihaknya bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bogor telah melakukan evaluasi, kajian, dan penelitian terkai

TACB dan Disparbud Rekomendasikan Tugu Kujang Jadi Cagar Budaya 
Disparbud Kota Bogor bersama TACB juga telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Kebudayaan terkait mekanisme pengajuan status Tugu Kujang sebagai bangunan cagar budaya. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Kepala Disparbud Kota Bogor Firdaus mengatakan, pihaknya bersama Tim Ahli cagar budaya (TACB) Kota Bogor telah melakukan evaluasi, kajian, dan penelitian terkait status administratif Tugu Kujang

Menurutnya, penelitian terkait Tugu Kujang itu dilaksanakan selama lebih dari satu tahun dengan merujuk pada UU Nomor 11/2010 tentang cagar budaya

Di samping itu, Disparbud Kota Bogor bersama TACB juga telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Kebudayaan terkait mekanisme pengajuan status Tugu Kujang sebagai bangunan cagar budaya.

Ketua TACB Kota Bogor Taufik Hassunna mengatakan, Kementerian Kebudayaan menilai Tugu Kujang tidak dapat direkomendasikan sebagai cagar budaya karena usianya belum melewati 50 tahun.

"Namun, Kemenbud menyampaikan jika TACB tetap ingin mengajukan Tugu Kujang sebagai cagar budaya dengan nilai khusus, maka pengajuan tersebut harus melalui TACB Jabar," tutur Taufik. 

Taufik memaparkan, nantinya Disparbud Kota Bogor bersama TACB Kota Bogor mengajukan sebagaimana yang telah disarankan Kemenbud untuk dievaluasi, dikaji, dan diteliti TACB dan Disparbud Jabar.

"Seluruh pihak, baik masyarakat maupun Pemkot Bogor, Disparbud, TACB, bersama warga juga menginginkan Tugu Kujang masuk dalam daftar cagar budaya. Namun, dalam merekomendasikan hal tersebut terdapat kriteria yang telah ditetapkan undang-undang yang harus dipenuhi untuk selanjutnya dapat ditetapkan dan memperoleh nomor registrasi di tingkat nasional," paparnya. 

"Karena bagaimanapun juga kita tidak bisa memungkiri bahwa Tugu Kujang telah menjadi ikon Kota Bogor," tambah Taufk.

Meski demikian, Pemkot Bogor dan TACB Kota Bogor akan terus melakukan kajian dan penelitian untuk mempersiapkan rekomendasi ketika usia Tugu Kujang memasuki 50 tahun atau sekitar enam tahun mendatang. 

"Selama menunggu proses tersebut, Pemkot Bogor tetap berkomitmen penuh untuk terus menjaga Tugu Kujang sebagai aset kebudayaan dan estetika kota yang menjadi kebanggaan warga Bogor," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani