INILAH, Subang – Bulog Sub Divre Subang melansir target penyerapan gabah/beras tahun ini mengalami penurunan. Hal ini mengacu pada kebijakan pusat.
Penurunannya pun cukup signifikan. Tahun-tahun sebelumnya, penyerapan beras atau gabah yang dibebankan pada Bulog Subang mencapai 42 ribu ton. Namun, untuk 2019 hanya 10 ribu ton setara beras.
Kepala Bulog Sub Divre Subang Dandy Arianto menjelaskan, kebijakan penurunan serapan beras ini langsung dari pusat. Dengan demikian, penyerapan gabah ataupun beras di tahun ini tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya.
"Untuk alasannya, kami tak bisa menjelaskan karena kebijakan langsung dari pusat," ujar Dandy kepada wartawan, Senin (1/4/2019).
Dandy mengatakan, penyerapan yang dilakukan Bulog Subang kecenderungannya lebih ke beras. Tetapi, pihaknya juga tetap melakukan penyerapan untuk gabah. Saat ini, petani lebih menyukai menjual beras. Terlebih, harga pembelian yang telah ditetapkan pemerintah tidak jauh dari harga pasar.
Dandi menyatakan, Bulog Subang telah menyerap 500 ton setara beras. Belum banyaknya jumlah serapan, lantaran panennya belum serentak.
"Sepertinya, panen raya akan terjadi pada April mendatang," jelas dia.
Dengan begitu, mulai bulan depan jajarannya akan melakukan penyerapan beras arau gabah secara maksimal saat panen raya tersebut. Untuk harga beras di tingkat petani masih cukup tinggi, yakni Rp8.000 sampai Rp9.000 per kilogram untuk beras medium.
Adapun beras yang diserap Bulog, sambungnya, diperuntukan bagi pengadaan beras komersial, seperti untuk memenuhi kebutuhan beras renceng, serta beras berkualitas dengan harga ekonomis. Kemudian menyediakan beras untuk penjualan grosir maupun eceran.
"Juga untuk memenuhi stok beras cadangan bencana. Saat ini, kuota untuk Subang belum berubah, yakni 100 ton yang disiapkan beras cadangan bencananya," ujar Dandy.
Terkait dengan beras miskin atau rastra, Dandy menyebutkan, program tersebut telah dihapus. Jadi, saat ini Bulog tidak lagi menyiapkan beras subdisi bagi warga miskin tersebut. Karena, programnya sudah diganti menjadi bantuan pangan non tunai (BPNT).