Tak Ingin Ada Lagi Kejadian Perundungan Seperti di Undip, Menkes Berencana Atur Jam Kerja PPDS

Tak ingin ada lagi kejadian perundungan seperti yang terjadi di Universitas Diponegoro (Undip), Kementerian Kesehatan merencanakan aturan baru.

Tak Ingin Ada Lagi Kejadian Perundungan Seperti di Undip, Menkes Berencana Atur Jam Kerja PPDS

INILAHKORAN, Bandung - Tak ingin ada lagi kejadian perundungan seperti yang terjadi di Universitas Diponegoro (Undip), Kementerian Kesehatan merencanakan aturan baru.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berencana mengatur jam kerja Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit untuk mengantisipasi adanya perundungan.

Budi mengatakan pengaturan jam kerja akan dilakukan lewat kerja sama formal antara RS di bawah kementerian dan fakultas kedokteran.

"Supaya kita juga bisa bantu mengatur jam kerja dokternya, karena dokternya ini kan sebelumnya bukan pegawai kita, jadi susah ngaturnya," kata Budi Gunadi.

Budi menambahkan nantinya bila sudah ada kesepakatan dengan fakultas kedokteran, pihaknya melalui RS di bawah kementerian bisa membuat kontrak dengan seluruh peserta PPDS agar bisa mengikuti aturan RS.

"Tujuannya agar ada berapa kali, kita kan kerja ada batas ya, seminggu berapa kali, kalau ada lembur besoknya bisa datang siang, jadi tidak ada kerja berlebihan," jelasnya.

Rumah sakit di bawah kementerian yang diarahkan menjalin kerja sama dengan fakultas kedokteran, katanya, diminta dijadikan satu agar kebijakan bisa seragam.

"Kalau dulu sendiri-sendiri, sekarang jadi satu semua aja, biar aturannya sama," papar Budi.

Terkait dengan perundungan dalam PPDS, Budi mengapresiasi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang langsung membuat tindakan ketika menemukan kasus itu.

"Bagus itu Unpad, sudah ketahuan, tidak usah disuruh langsung bisa disanksi, itu hebat," tandasnya.


Editor : Firda Rachmawati