Tak Sekadar Seremoni, Kantor Pertanahan KBB Hadirkan Inovasi Sertifikat Elektronik di Hari Jadi KBB ke-17
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke-17 tak hanya diisi dengan berbagai kegiatan seremonial, namun juga dengan inovasi melalui transformasi digital guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Hal itu yang dilakukan Kantor Pertanahan KBB pada momentum Hari Jadi Bandung Barat ke-17.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke-17 tak hanya diisi dengan berbagai kegiatan seremonial, namun juga dengan inovasi melalui transformasi digital guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Hal itu yang dilakukan Kantor Pertanahan KBB pada momentum Hari Jadi Bandung Barat ke-17.
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, lembaga yang berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini menghadirkan transformasi digital layanan berupa sertifikat elektronik atau sertifikat-el itu dihadirkan Kantor Pertanahan KBB bagi seluruh warga Bandung Barat.
"Kami dari jajaran Kantor Pertanahan KBB mengucapkan selamat Hari Jadi KBB ke-17, semoga semakin bertambah usia semakin dewasa dan tentunya membawa kesejahteraan bagi masyarakat," kata Kepala Kantor Pertanahan KBB Iim Rohiman, Jumat 21 Juni 2024.
Menurutnya, hadirnya sertifikat elektronik merupakan hal yang untuk Kantah KBB. Namun, dalam rangka Hari Jadi KBB ke-17 pihaknya pun menyerahkan dua buah sertifikat elektronik atas nama Pemda Bandung Barat yang secara simbolis tadi disampaikan kepada pak Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir.
"Momen ini penting, karena di Kementerian ATR BPN sendiri saat ini kami sedang menyosialisasikan tentang sertifikat elektronik," tuturnya.
"Artinya, mulai saat ini untuk di KBB launchingnya akan dilaksanakan di bulan Juli 2024," sambungnya.
Nantinya, terang Iim, seluruh produk sertipikat dari Kantah yang selama ini berupa buku warna hijau bakal diganti dengan elektronik. Ini sesuai dengan amanat yang diatur dalam Peraturan Menteri ATR BPN Nomor 3 Tahun 2023.
"Ke depan, seluruh output dari produk BPN sudah tidak menerbitkan lagi sertipikat dalam bentuk analog, seperti sekarang yang berbentuk buku, melainkan sudah elektronik," terangnya.
Namun, lanjut Iim, banyak pertanyaan kenapa sertifikat elektronik tapi masih dicetak?. Hal itu hanya print out saja, yang sebenarnya sertipikatnya itu sudah dengan format elektronik yang tersimpan dalam pangkalan data pihaknya berupa dokumen elektronik.
"Itu bisa diakses dengan berbagai macam media gadget, bisa dari komputer, laptop, disimpan di flashdisk dan lainnya," sebutnya.
Iim menilai, hal itu semata-mata upaya dari Kementerian ATR BPN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan juga untuk memberikan perlindungan yang lebih baik lagi terhadap tanda bukti hak yang diterbitkan.
"Jadi, yang namanya print out tadi, sebenarnya hanya print out saja. Tapi dalam masa transisi ini kami masih menerbitkan atau print dalam kertas khusus security paper," ucapnya.
Kendati demikian, sambung Iim, tak menutup kemungkinan ke depan tidak ada lagi print out manakala masyarakat Bandung Barat sudah makin dewasa dan semakin masif dalam hal pengetahuan teknologi informasi.
"Sehingga sudah tidak diperlukan lagi karena datanya semua sudah tersimpan dalam pangkalan data dan dokumen elektronik yang ada pada kami," paparnya.
Iim menjelaskan, sertipikat elektronik ini bisa diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Sedangkan, untuk pemilik masing-masing akan disampaikan melalui akun atau emailnya.
"Jadi sangat secure, sangat aman karena tidak semua orang bisa mengakses, kecuali memang yang punya akun khusus dan disampaikan juga melalui notifikasi ke emailnya," jelasnya.
Hanya saja, kata Iim, tidak masyarakat saat ini memiliki email. Bahkan, pada masa transisi ini masyarakat masih belum merasa tenang apabila belum memegang dokumen fisik.
"Makanya, kami masih menerbitkan print out yang diprint di secure paper tadi," katanya.
Meski begitu, pada hakekatnya tanpa dicetak masyarakat bisa mendapatkan sertipikat elektronik kapan dan di mana saja.
"Sama halnya di era digital itu perbankan juga dulu nabung mesti ke loket pelayanan, ngambil uang mesti ke ATM," imbuhnya.
"Sekarang kan sudah kebanyakan transfer dan pembayaran pun sudah pake QRIS dan lainnya. Nah, kita juga sedang menuju ke arah sana dalam rangka transformasi digital dan mengikuti perkembangan teknologi informasi," bebernya.
Tak hanya itu, sebut Iim, dalam aplikasi Sentuh Tanahku tersebut banyak fitur yang tersedia, mulai dari informasi posisi bidang, mengetahui luas subjek hak, data mengenai objeknya dan lainnya.
Termasuk, ke depan untuk proses kegiatan misalnya pemeliharaan data seperti halnya balik nama dan lainnya akan disediakan di situ.
"Kita akan lebih disempurnakan, tapi untuk saat ini masih bisa mengakses secara umum, kecuali memang yang sudah punya sertifikat yang bersangkutan bisa mengakses secara ekslusif kepada dokumen yang dimilikinya," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani


