Tanah Kuburan hingga Kain Ka'bah yang Dicuri

SALAH satu penjagaan yang Allah berikan kepada kabah, Allah letakkan kabah ini di tempat yang lebih aman dari terjadinya kesyirikan. Allah letakkan rumah-Nya di kota Mekah di bawah pemerintahan yang menjunjung tinggi tauhid. Mereka menunjuk beberapa petugas khusus untuk menjaga kehormatan kabah dari noda syirik yang dilakukan jamaah para pengunjung masjidil haram. Kita bisa lihat, bagaimana perjuangan keras mereka dalam menjaga ketertiban ibadah di masjidil haram dan masjid nabawi, sehingga setiap ada orang yang gelagatnya melakukan kesyirikan, para petugas itu langsung mengingatkan, Hajji.. syirik Hajji.. haram

Tanah Kuburan hingga Kain Ka'bah yang Dicuri
Ilustrasi/Antara Foto

SALAH satu penjagaan yang Allah berikan kepada kabah, Allah letakkan kabah ini di tempat yang lebih aman dari terjadinya kesyirikan. Allah letakkan rumah-Nya di kota Mekah di bawah pemerintahan yang menjunjung tinggi tauhid. Mereka menunjuk beberapa petugas khusus untuk menjaga kehormatan kabah dari noda syirik yang dilakukan jamaah para pengunjung masjidil haram. Kita bisa lihat, bagaimana perjuangan keras mereka dalam menjaga ketertiban ibadah di masjidil haram dan masjid nabawi, sehingga setiap ada orang yang gelagatnya melakukan kesyirikan, para petugas itu langsung mengingatkan, Hajji.. syirik Hajji.. haram

Tidak bisa kita bayangkan, andai kabah itu berada di Indonesia. Bisa jadi, ada banyak batu kabah yang terkikis, diambili oleh para jamaah untuk dijadikan jimat. Atau kiswahnya diguntingi, untuk dibawa pulang. Andai kabah berada di Indonesia, bisa jadi pemerintah akan sering memperbaiki bangunan kabah, karena temboknya banyak dibolongi jamaah. Atau mungkin pemerintah akan sering gonta-ganti kiswah, karena kain kiswah banyak disobek jamaah.

Jangankan kain kabah, tanah kuburan orang yang dikeramatkan saja, digerogoti habis hingga harus mendatangkan tanah dari luar. Pengalaman kuburan Amrozi di lamongan, Gusdur di Jombang, dan Uje, adalah contoh nyata kasus ini.

Baca Juga : Puluhan Ribu Meninggal! Ini 3 Cara dari Nabi Agar Selamat dari Pandemi Covid-19

Kasus menggunting kain kiswah termasuk bentuk perusakan terhadap fasilitas umum, dan ini termasuk tindak kriminal. Hanya saja, bukan termasuk perbuatan pencurian yang menyebabkan hukuman had, berupa potong tangan. Sehingga hukuman masalah ini dikembalikan kepada keputusan hakim, yang dalam istilah fikih disebut hukuman tazir.

Allahu alam. [Ustadz Ammi Nur Baits]

Baca Juga : Buat yang Ngantor Selama PSBB, Ini Doa Agar Terlindung dari Covid-19


Editor : Bsafaat