Tanggapi Soal Kasus Dadang Iskandar Polisi yang Tembak Juniornya, Menkopolkam: Hukum Seberat-beratnya
Budi Gunawan telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono untuk memastikan agar AKP Dadang Iskandar dikenakan pasal-pasal yang berat dan dihukum setimpal.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan keprihatinannya atas insiden penembakan sesama polisi yang dilakukan oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto, yang mengakibatkan tewasnya korban.
"Pertama-tama, kami tentu merasa prihatin dan menyampaikan belasungkawa kepada Kompol Anumerta Ulil," ujar Budi Gunawan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta.
Budi Gunawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BIN, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono untuk memastikan agar AKP Dadang Iskandar dikenakan pasal-pasal yang berat dan dihukum setimpal.
"Semua akan didorong dengan penerapan pasal-pasal yang berlapis dan hukuman yang seberat-beratnya. Ini saya tegaskan lagi berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Kapolri dan Kapolda," tambah Budi.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penyidikan atas kasus penembakan polisi di Solok Selatan, yang diduga berkaitan dengan masalah beking tambang ilegal, akan dilakukan secara transparan.
Selain itu, Kapolri juga memberikan instruksi kepada jajarannya untuk menindak pelaku dengan tegas, tanpa memandang pangkat atau jabatan.
"Apalagi jika motifnya berhubungan dengan hal-hal yang bisa merusak citra institusi. Saya meminta agar siapapun yang terlibat, tanpa memandang pangkatnya, harus ditindak tegas sesuai kode etik," ujar Listyo Sigit.
Editor : Firda Rachmawati

