Tanggapi Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri, Kemenag KBB Minta Pontren Lakukan ini
Kasus dugaan penganiayaan santri di lingkungan Pondok Pesantren (Pontren) Al-Amanah, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuai sorotan dari pelbagai pihak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Kasus dugaan penganiayaan santri di lingkungan pondok pesantren (Pontren) Al-Amanah, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuai sorotan dari pelbagai pihak.
Salah satunya dari Kepala Kementerian Agama (Kemenag) KBB, Tedi Ahmad Junaedi. Pihaknya bakal menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.
"Untuk proses saat ini kan masih ditangani oleh Polsek Cililin. Jadi kita hargai terlebih dahulu prosesnya," kata Tedi, Rabu 4 Desember 2024.
"Nanti endingnya seperti kita lihat tapi saya berharap ini segera selesai," sambungnya.
Kendati begitu, pihaknya tetap mengimbau
kepada seluruh pesantren untuk memperhatikan cara mendidik santri yang menyesuaikan dengan pola pendidikan saat ini.
"Kalaupun ada hukuman dilakukan dengan cara yang lebih ramah," ucapnya.
Selain itu, dirinya meminta pengawasan terhadap santri harus senantiasa ditingkatkan, sehingga pengurus ponpes tahu betul tingkah laku santrinya.
"Kami imbau kepada seluruh pesantren diupayakan pesantren itu harus ramah lingkungan. Kemudian ramah anak. Sebetulnya itu kan bukan kesalahan secara institusional, bukan juga kesalahan kiyai," katanya.
"Tapi pengawasan terhadap santrinya harus ditingkatkan lagi. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi kejadian-kejadian seperti itu di masa yang akan datang," sambungnya.
Diketahui, Kasus dugaan penganiayaan santri di salah satu pondok pesantren di Kampung Pasir Mehong RT 03/04, Desa/Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) viral di jagat maya.
Belakangan terungkap, aksi dugaan penganiayaan tersebut dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Amanah terhadap seorang santri berinisial YRH (14).
Kasus dugaan penganiayaan tersebut hingga saat ini masih terus didalami Polsek Cililin dengan melakukan penyelidikan secara maraton.
Diketahui, YRH diduga mengalami kekerasan fisik oleh pimpinan pondok pesantren Al Amanah berinisial N. Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin 25 November 2024 sekira pukul 20.00 WIB.
Terungkapnya kasus tersebut saat korban pulang ke rumahnya dalam kondisi babak belur dengan kondisi hidung bengkak.
"Awalnya mereka (keluarga) ke sini bersama dengan korban. Kami juga yang mendampingi YRH ini untuk melakukan visum," kata Kapolsek Cililin, AKP Andriani, Minggu 1 Desember 2024.
Namun, sambung Andriani, pada waktu itu pihak keluarga tidak terlebih dahulu melakukan pelaporan.
"Mereka bilangnya nanti dulu karena mau dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak pesantren barangkali ada titik temu," sambungnya.
Kemudian, terang Andriani, pada 27 November 2024 pihak keluarga korban baru secara resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan N.
"Kemungkinan setelah pihak keluarga dan pondok pesantren bertemu namun kemungkinan juga tidak ada titik temu. Makanya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut," terangnya.
Usai mendapat laporan itu, jelas Andriani, pihaknya melalui Unit Reskrim Polsek Cililin melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan barang bukti dan menggali keterangan saksi dan pada Minggu 1 Desember 2024 pihaknya sudah memanggil 9 saksi.
"Kami langsung menangani kasus tersebut. Memang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Terkait benar tidaknya kasus penganiayaan kan kami tidak boleh asal menyimpulkan," jelasnya.
"Dari segi kedokteran juga kan pemeriksaannya harus benar untuk memastikan korban dianiaya," katanya.***
Editor : JakaPermana

