DPR RI Sahkan BPIH, Bipih, serta Nilai Manfaat, Kemenag KBB Minta KBIHU Lakukan Ini

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) di wilayahnya untuk mensosialisasikan kebijakan BPIH, Bipih, serta nilai manfaat untuk penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 kepada para calon jamaah haji.

DPR RI Sahkan BPIH, Bipih, serta Nilai Manfaat, Kemenag KBB Minta KBIHU Lakukan Ini

INILAHKORAN, Ngamprah - Pada 15 Februari 2023 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), serta nilai manfaat untuk penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023.

Kendati demikian, adanya pengesahan BPIH, Bipih dan Nilai Manfaat tersebut menuai sejumlah kontroversi masyarakat. Bahkan, masih banyak yang tidak mengetahui kebijakan baru perihal biaya haji tahun ini.

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Bandung temukan 534 orang dicatut sebagai Pendukung Bakal Calon DPD

Menyikapi hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) di wilayahnya untuk mensosialisasikan kebijakan BPIH, Bipih, serta nilai manfaat untuk penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 kepada para calon jamaah haji.

Baca Juga : Cegah Kecelakaan di Jalan Raya, Komunitas Supir Truk Pendukung Ganjar Berikan Alat Las, Kompresor, dan Rompi

"Tolong sampaikan dengan baik kepada calon jemaah haji dengan bahasa yang baik," kata Kepala Kemenag KBB, Asep Ismail.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti