Minim Prestasi, KONI dan Dispora Kabupaten Cirebon Disoroti Komisi IV
Kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) hingga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon, disorot Komisi IV DPRD.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) hingga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon, disorot Komisi IV DPRD.
Adanya sorotan dari Komisi IV DPRD terhadap kinerja KONI dan Dispora Kabupaten Cirebon lantaran berkaitan dengan prestasi olahraga yang dinilai jeblog.
Bahkan, Komisi IV menilai, selama ini baik Dispora ataupun KONI yang menjadi leading sektor dalam memajukan dunia olahraga ini, tidak sejalan. Sehingga, berdampak pada keberlangsungan olahraga di daerah ini kurang baik.
"Berdasarkan hasil rapat kerja Komisi IV bersama Dispora, KONI, ternyata mereka tidak kinerja mereka tidak sejalan. Mereka saling menyalahkan satu sama lain," kata Ketua Komisi IV, Aan Setiawan, Minggu 19 Februari 2023.
Seharusnya, kata dia, Dispora dan KONI bisa bersinergi dan konsen dengan pengembangan prestasi olahraga di Kabupaten Cirebon. Mereka harusnya bisa berbagi kewenangan. Dispora menangani atlet berprestasi berusia dini, tingkatan pelajar di setiap sekolah-sekolah. Kemudian bibit atlet itu, terus dibina.
"Tapi itu rupanya tidak dilakukan. Padahal jumlah penduduk kita ada 2,3 juta. Masa kalah dengan Ciamis, Tasik yang jumlah penduduknya lebih sedikit. Itu terjadi karena di kita memang tidak ada pembinaan. Tidak ada perekrutan atlet berprestasi," ungkap Aan.
Aan melihat hal itu karena pada kenyataan memang Sarpras yang dimiliki sangat kurang. Sehingga, tidak bisa memaksimalkan pembinaan. Kalaupun ada, fasilitas sport center Watubelah, prosesnya belum tuntas dan belum bisa pakai.
"Padahal, fasilitas di sport center sudah cukup lengkap. Bisa dimanfaatkan untuk pembinaan atlet. Bisa dipakai untuk pembinaan atletik, karate, judo dan jenis olahraga lainnya," jelasnya.
Komisi IV pun lanjut Aan mengusulkan, agar peraturan daerah (Perda) tentang keolahragaan bisa segera dibentuk. Agar ke depan, tidak ada lagi persoalan serupa. Saling lempar kewenangan. Nantinya, dalam perda akan diatur aturan hukum yang mengikat.
"Alur-alurnya seperti apa. Mekanisme pembinaannya seperti apa. Nanti kita atur," ucapnya.
Menurutnya, pembentukan Perda ini sudah masuk program legislasi daerah (Prolegda). Sehingga, diharapkan tahun ini bisa dilakukan pembahasan dan bisa disahkan. pihaknya mengaku sudah mengusulkan anggaran agar persoalan bisa segera diselesaikan.
Sebagaimana diketahui, akhir tahun 2022 lalu prestasi olahraga Kabupaten Cirebon jeblog di ajang Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jawa Barat. Kabupaten Cirebon hanya mampu berada diurutan 19 tingkat Jabar. Hal itu, menjadi sorotan banyak pihak. Sementara anggaran yang dikucurkan, cukup fantastis. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti


