Daniel Mutaqien Emban Amanah Baru sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Daniel Mutaqien Syafiuddin resmi ditugaskan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Dia berkomitmen memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.

Daniel Mutaqien Emban Amanah Baru sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Daniel Mutaqien Syafiuddin resmi ditugaskan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Dia berkomitmen memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. (Istimewa)

INILAHKORAN.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menugaskan H Daniel Mutaqien Syafiuddin ST sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Penunjukan politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itu disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta.

Daniel Mutaqien sebelumnya merupakan anggota Komisi V DPR RI selama dua periode. Dia kini mendapat penugasan baru untuk menggantikan posisi Bendahara Umum DPP Partai Golkar Sari Yuliati yang mengemban amanah baru sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Penunjukan Daniel tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Menanggapi penugasan tersebut, Daniel mengaku terkejut sekaligus berkomitmen penuh menjalankan tanggung jawab barunya di bidang penegakan hukum dan pengawasan strategis.

"Amanah ini tantangan baru bagi saya dan tentu akan saya jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Saya berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan transparan terhadap penegakan hukum di Indonesia demi menjamin rasa keadilan masyarakat," ujar Daniel dalam keterangan persnya.

Daniel mengatakan, sebagai pimpinan baru di Komisi III, dirinya akan banyak belajar dari para senior di komisi tersebut. 

Hal itu dilakukan agar setiap kebijakan yang diambil dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat serta tetap berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.

Komisi III DPR RI memiliki cakupan mitra strategis yang luas di bidang hukum dan peradilan. Mitra kerja tersebut antara lain Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

H Daniel Mutaqien Syafiuddin ST merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar VIII yang meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu.

Selain menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI, Daniel saat ini juga memimpin Partai Golkar di tingkat Provinsi Jawa Barat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jabar. ***


Editor : Gin gin T Ginulur