Pembatasan Usia Calhaj Dihapus, Kemenag KBB: Lansia Bisa Laksanakan Ibadah Haji

Kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menghapus pembatasan usia bagi para calon jemaah haji (calhaj) yang hendak melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Kemenag KBB.

Pembatasan Usia Calhaj Dihapus, Kemenag KBB: Lansia Bisa Laksanakan Ibadah Haji
Kepala Kantor Kemenag KBB Asep Ismail mengatakan, penghapusan pembatasan usia calhaj tersebut disepakati bersama dalam acara muktamar haji di Arab Saudi, Minggu 8 Januari 2023. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menghapus pembatasan usia bagi para calon jemaah haji (calhaj) yang hendak melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Kemenag KBB.

Kepala Kantor Kemenag KBB Asep Ismail mengatakan, penghapusan pembatasan usia calhaj tersebut disepakati bersama dalam acara muktamar haji di Arab Saudi, Minggu 8 Januari 2023.

Sebelumnya, akibat imbas pandemi Covid-19 pada 2022 lalu Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan usia calhaj yang hendak beribadah haji ke Tanah Haram  yakni di bawah 65 tahun.

"Kami menyambut baik dibukanya kembali keran bagi calhaj asal Indonesia dengan kuota penuh," ujar Aseo di Kantor Kemenag KBB, Kamis 19 Januari 2023.

Dengan demikian, jelas dia, tidak ada lagi pembatasan calhaj khususnya dari kalangan lansia yang tidak diperkenankan berangkat, seperti pada dua tahun terakhir pada saat masih terjadi pandemi.

"Kami sangat bersyukur, dengan dorongan Presiden Jokowi dan Menteri Agama, akhirnya kuota calon jemaah haji asal Indonesia sudah kembali ke asal (kuota penuh) dan tidak ada batasan usia," jelasnya. 

Dengan kondisi kuota penuh, sambung dia, maka ketika ada pendaftar calon jemaah haji yang sudah berusia 80 tahun ke atas (lansia), maka mereka tetap akan berangkat sesuai dengan nomor pendaftaran. 

"Artinya, kembali lagi pada kondisi normal 100 persen sebelum pandemi," ujarnya.

Ia menuturkan, Indonesia resmi menerima kuota haji 1444 H/2023 M dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 221.000 orang. 

"Jumlah itu terdiri atas 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota haji khusus," tuturnya.

Sedangkan, lanjut dia, untuk sisanya untuk kuota petugas 4.200 dan tanpa batasan usia. 

"Itu jadi kabar baik bagi semua pihak, termasuk masyarakat KBB, karena kuota KBB sebanyak 1.124 calon jemaah akan terisi kembali," imbuhnya. 

Lebih jauh ia menerangkan, calon jemaah haji dari KBB yang usianya lanjut cukup banyak. Oleh karenanya, dengan kembali diperbolehkan bagi lansia menunaikan ibadah haji, maka akan mengurangi daftar tunggu keberangkatan calon jemaah yang selama ini terus bertambah karena banyak yang tertahan.

"Estimasinya jika daftar sekarang maka warga KBB baru akan berangkat haji 20 tahun yang akan datang," terangnya.

"Tapi dengan kondisi normal seperti sekarang, diprediksi bisa mengurangi waiting list tidak harus sampai 20 tahun," ujarnya. 

Kemudian, lanjut dia, tahun lalu disaat masih ada pembatasan pemberangkatan calon jemaah haji oleh pemerintah Arab Saudi karena pandemi COVID-19, kuota untuk KBB hanya 410 dan ditambah petugas jadi 516 orang. 

"Mereka yang bertugas, antara lain petugas dari Tim Pemandu haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah haji Indonesia (TPIHI), Tenaga Kesehatan haji Indonesia (TKHI), dan Petugas haji Daerah (PHD).*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani