Tanggapi Soal Pemangkasan Gaji 50 Persen Petugas Kebersihan, Plt Kepala DLH KBB Angkat Suara

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhir angkat suara terkait pemangkasan gaji para petugas kebersihan di Bandung Barat.

Tanggapi Soal Pemangkasan Gaji 50 Persen Petugas Kebersihan, Plt Kepala DLH KBB Angkat Suara

INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhir angkat suara terkait pemangkasan gaji para petugas kebersihan di Bandung Barat.

Plt Kepala DLH KBB, Apung Hadiat Purwoko mengatakan, pemangkasan gaji pegawai kontrak baik sopir maupun kernet di lingkungan UPT Kebersihan KBB bakal berlangsung hingga Desember 2022.

Ia menjelaskan, pemotongan gaji tersebut dilakukan lantaran adanya rasionalisasi anggaran di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di KBB.

Alhasil, sambung dia, kebijakan tersebut berimbas terhadap gaji para pegawai honorer atau kontrak di sisa akhir tahun ini

"Memang betul ada pengurangan gaji bagi sopir dan kernet truk sampah di UPT Kebersihan, dari asalnya Rp 3 juta jadi Rp1,5 juta/bulan," katanya kepada wartawan, Jumat 25 November 2022.

Sebenarnya, terang dia, gaji untuk pegawai kontrak sudah habis akibat adanya rasionalisasi. Kendati begitu, khusus untuk Dinas LH dan Dinas Kesehatan ada pengecualian.

"Khususnya bagi pekerja di sektor vital yang berkaitan dengan pelayanan ke masyarakat," terangnya.

"Pada akhirnya dialokasikan gaji hanya 50 persennya dari gaji normal untuk tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember," sambungnya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut sudah menjadi ketetapan yang tidak bisa dilanggar karena merupakan hasil rumusan dan kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dewan.

"Meskipun gaji dipotong 50 persen, tapi bagi sopir dan kernet truk sampah tetap mendapatkan uang makan Rp 50 ribu sehari. Jadi jika ditotalkan sebenarnya mereka tetap mendapatkan Rp 3 juta/bulan," bebernya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kondisi tersebut sebetulnya sudah dijelaskan kepada para sopir dan kernet. Jadi bukan kebijakan yang tiba-tiba. 

"Pelayanan pengangkutan sampah tidak terganggu, karena 160 personel sopir dan kernet truk sampah tetap beraktivitas seperti biasa," jelasnya.

Terkait dengan keluhan anggaran BBM, ia pun tak menampik, terkadang ada keterlambatan droping pencairan anggaran ke SPBU yang bekerja sama. 

Namun, tambah dia, jika anggaran sudah turun dan didepositokan ke SPBU mereka akan melakukan pengisian, dan sopir tidak perlu memakai uang pribadi. 

"Anggaran untuk BBM truk itu mencapai Rp300 juta/bulan. Memang kadang terlambat jadi sopir nalangin dulu, tapi nanti juga diganti kalau anggaran sudah turun," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti