Tanggapi Soal Pemangkasan Gaji 50 Persen Petugas Kebersihan, Plt Kepala DLH KBB Angkat Suara

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhir angkat suara terkait pemangkasan gaji para petugas kebersihan di Bandung Barat.

Tanggapi Soal Pemangkasan Gaji 50 Persen Petugas Kebersihan, Plt Kepala DLH KBB Angkat Suara

INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhir angkat suara terkait pemangkasan gaji para petugas kebersihan di Bandung Barat.

Plt Kepala DLH KBB, Apung Hadiat Purwoko mengatakan, pemangkasan gaji pegawai kontrak baik sopir maupun kernet di lingkungan UPT Kebersihan KBB bakal berlangsung hingga Desember 2022.

Ia menjelaskan, pemotongan gaji tersebut dilakukan lantaran adanya rasionalisasi anggaran di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di KBB.

Baca Juga : Jalan Rusak di Cipatat Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Cipatat Inisiatif Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

Alhasil, sambung dia, kebijakan tersebut berimbas terhadap gaji para pegawai honorer atau kontrak di sisa akhir tahun ini

"Memang betul ada pengurangan gaji bagi sopir dan kernet truk sampah di UPT Kebersihan, dari asalnya Rp 3 juta jadi Rp1,5 juta/bulan," katanya kepada wartawan, Jumat 25 November 2022.

Sebenarnya, terang dia, gaji untuk pegawai kontrak sudah habis akibat adanya rasionalisasi. Kendati begitu, khusus untuk Dinas LH dan Dinas Kesehatan ada pengecualian.

Baca Juga : Jabar Targetkan masuk Tiga Besar Indek Demokrasi Indonesia

"Khususnya bagi pekerja di sektor vital yang berkaitan dengan pelayanan ke masyarakat," terangnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti