Target Pajak Triwulan I Kabupaten Cirebon Meleset, Patokan BKAD Terlalu Tinggi

Bapenda Cirebon menyebut tingginya target yang dipatok Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya realisasi pendapatan

Target Pajak Triwulan I Kabupaten Cirebon Meleset,  Patokan BKAD Terlalu Tinggi
Bapenda Kabupaten Cirebon menyebut target pajak pada triwulan 1 sudah teratasi namun BKAD mematok target terlalu tinggi

INILAHKORAN.ID - Target penerimaan pajak daerah Kabupaten Cirebon pada triwulan pertama tahun 2026 meleset dari sasaran yang ditetapkan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon menyebut tingginya target yang dipatok Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya realisasi pendapatan.

Berdasarkan data Bapenda Kabupaten Cirebon, total pendapatan daerah dari sektor pajak dan opsen hingga triwulan pertama tahun 2026 mencapai Rp106,05 miliar dari target Rp151,60 miliar atau sekitar 69,96 persen.

Kabid Pengelolaan pajak Daerah (P2D) Bapenda Kabupaten Cirebon, Aries Eko Fauzi Putra mengatakan, realisasi pendapatan pajak daerah pada triwulan pertama tahun ini hanya mencapai Rp72,91 miliar atau 72,25 persen dari target triwulan I sebesar Rp100,90 miliar.

“Sementara untuk triwulan kedua sampai 22 Mei 2026 baru mencapai Rp39,98 miliar atau 59,46 persen dari target Rp98,63 miliar,” ujar Aries Minggu 24 Mei 2026.

Menurut Aries, target penerimaan pajak daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp601,87 miliar atau naik dibanding target tahun 2025 yang sebesar Rp587,94 miliar.

“Untuk tahun 2026 memang ada kenaikan sekitar 10 persen dibanding tahun 2025. Bahkan tahun 2027 nanti kemungkinan juga akan kembali mengalami kenaikan,” katanya.

Dari sebelas jenis pajak daerah, hanya tiga sektor yang berhasil melampaui target triwulan pertama. pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp10,19 miliar atau 102,33 persen dari target Rp9,95 miliar.

Kemudian lanjutnya, PBJT sektor perhotelan mencapai Rp2,70 miliar atau 113,35 persen dari target Rp2,38 miliar. Sedangkan PBJT atas parkir terealisasi Rp257,1 juta atau 103,39 persen dari target yang ditetapkan.

"Sementara delapan sektor lainnya masih berada di bawah target. pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) misalnya, baru mencapai Rp14,35 miliar dari target Rp28,5 miliar atau sekitar 50,36 persen," ungkapnya.

Begitu pula Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang baru terealisasi Rp16,14 miliar dari target Rp26,72 miliar. pajak reklame juga baru mencapai 49,56 persen dengan realisasi Rp900,5 juta dari target Rp1,81 miliar.

Selain itu, pajak air tanah baru mencapai 63,43 persen dan pajak mineral bukan logam dan batuan berada di angka 59,36 persen. Untuk kategori opsen pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen BBNKB, realisasi tercatat Rp33,14 miliar atau 65,38 persen dari target Rp50,69 miliar.

Aries mengungkapkan, salah satu faktor utama melesetnya target triwulan pertama adalah kebijakan penetapan target penerimaan sebesar 25 persen setiap triwulan dari total target tahunan.

“Target triwulan memang dipatok 25 persen dari target tahunan. Tapi penerimaan pajak itu tidak semuanya masuk setiap bulan,” jelasnya.

Dia menilai, karakter setiap jenis pajak berbeda sehingga tidak seluruhnya bisa dijadikan pemasukan rutin bulanan. Salah satunya pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang pembayaran dan penerimaannya cenderung menumpuk di akhir tahun.

“Kalau PBB itu tidak bisa dihitung bulanan, karena jatuh temponya juga sampai 31 Oktober,” katanya.

Menurut Aries, pada tahun sebelumnya target triwulan hanya dipatok sekitar 15 persen sehingga capaian penerimaan relatif lebih mudah terpenuhi. Bahkan pada triwulan pertama tahun 2025, realisasi pendapatan pajak daerah mampu melampaui target.

“Kalau dibandingkan tahun sebelumnya, capaian pendapatan pajak daerah pada triwulan pertama 2025 mencapai 117,09 persen atau Rp87,37 miliar dari target Rp74,61 miliar,” terangnya.

Dia menambahkan, meski realisasi triwulan pertama tahun ini belum memenuhi target, Bapenda tetap optimistis target penerimaan pajak daerah secara keseluruhan hingga akhir tahun dapat tercapai.

“Kenaikan target itu sebagai upaya menyesuaikan kebutuhan pembiayaan belanja daerah,” tukasnya. ***


Editor : JakaPermana