Bapenda Jabar Terjunkan Petugas ke Rumah Warga, Sisir Kendaraan yang Mati Pajak
Bapenda Jabar menerjunkan petugas langsung ke rumah-rumah pemilik kendaraan untuk memperbarui basis data sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mulai mengintensifkan penelusuran terhadap kendaraan yang belum melakukan daftar ulang. Langkah ini dilakukan untuk memperbarui basis data kendaraan bermotor, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah Jabar.
Di tengah maraknya informasi yang beredar di masyarakat, Bapenda Jabar menegaskan bahwa petugas yang mendatangi rumah pemilik kendaraan bukanlah petugas penagihan ataupun penindakan. Mereka merupakan petugas penelusuran kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), yang memiliki tugas utama melakukan verifikasi data kendaraan dan kepemilikannya.
Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna menjelaskan, kendaraan yang masuk kategori KTMDU adalah kendaraan yang belum memenuhi kewajiban registrasi ulang atau pembayaran pajak sesuai masa berlaku yang ditentukan.
"KTMDU merupakan singkatan dari kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang, yaitu kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang atau belum membayar pajak kendaraan bermotor sesuai masa berlakunya," ujar Asep dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, penelusuran lapangan dilakukan untuk memastikan keberadaan kendaraan serta mencocokkan data kepemilikan yang tercatat dalam sistem Samsat dengan kondisi aktual.
Langkah tersebut dinilai penting, untuk menjaga kualitas database kendaraan bermotor yang menjadi dasar pelayanan dan kebijakan perpajakan daerah.
Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pendataan serta verifikasi terhadap kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang. Hasil penelusuran tersebut akan digunakan untuk memperbarui informasi kendaraan sehingga data yang dimiliki pemerintah tetap valid dan akurat.
Tak hanya itu, pendekatan yang dilakukan juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Petugas memberikan pemahaman mengenai pentingnya registrasi ulang kendaraan secara berkala serta kewajiban membayar pajak tepat waktu guna mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.
"Selain melakukan verifikasi data, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan registrasi ulang kendaraan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Asep menegaskan, program penelusuran KTMDU merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memastikan tidak terjadi ketidaksesuaian data kendaraan yang berpotensi menghambat pelayanan publik.
Sebab itu, masyarakat diminta bersikap kooperatif apabila menerima kunjungan petugas dan memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Karena itu, masyarakat diimbau tidak perlu merasa khawatir apabila menerima kunjungan petugas penelusuran KTMDU. Sebaliknya, masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang benar agar data kendaraan tetap valid dan administrasi kendaraan bermotor berjalan tertib," tandasnya.
Penelusuran KTMDU menjadi salah satu strategi Bapenda Jabar untuk memperkuat tata kelola data kendaraan bermotor, sekaligus mengoptimalkan kepatuhan administrasi perpajakan daerah tanpa mengedepankan pendekatan represif kepada masyarakat.
Editor : Ahmad Sayuti

