Tarif Turun ke 19 Persen, Pengamat Sebut Kesepakatan Dagang RI-AS Realistis

Pengamat ekonomi menyebutkan kesepakan perdagangan Indonesia -AS realiastis karena turun 10 persen

Tarif Turun ke 19 Persen, Pengamat Sebut Kesepakatan Dagang RI-AS Realistis
Ilustrasi perdagangan

INILAHKORAN.ID - kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat memicu perdebatan. Satu sisi dinilai timpang, sisi lain dianggap langkah realistis di tengah tekanan global.

Pengamat ekonomi internasional Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Aknolt Kristian Pakpahan menilai, publik perlu melihat perjanjian tersebut secara utuh, bukan sepotong-sepotong.

Menurutnya, penurunan tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen memang belum bisa disebut sebagai skema win-win solution ideal. Namun dalam konteks geopolitik dan dinamika perdagangan global saat ini, capaian tersebut merupakan hasil yang realistis.

“Tidak bisa hanya dilihat seolah-olah timpang. Ada modalitas penting, yakni penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen. Ini adalah kesepakatan terbaik yang bisa diperoleh dalam situasi saat ini,” ujar Aknolt dikutip Minggu 22 Februari 2026.

Secara struktur, Indonesia tetap dikenakan tarif 19 persen dengan pengecualian sejumlah komoditas yang dibebaskan. Sementara Amerika Serikat memperoleh pembebasan tarif hampir menyeluruh untuk ekspornya ke Indonesia. Namun, Aknolt menegaskan nilai strategisnya terletak pada ruang akses pasar yang tetap terbuka bagi produk unggulan nasional.

Komoditas seperti kopi, minyak kelapa sawit, rempah-rempah, kakao hingga tekstil masuk dalam daftar pembebasan tarif. Ia menilai momentum ini harus dimanfaatkan secara agresif, termasuk oleh pemerintah daerah.

Bagi Jawa Barat, misalnya, sektor kopi berpotensi mendapat dorongan signifikan. Jika dikelola serius, peningkatan produksi dan ekspor bisa menciptakan lapangan kerja baru serta memicu efek pengganda ekonomi di daerah.

“Kalau dimanfaatkan optimal, ini bisa mendorong penciptaan lapangan kerja dan efek pengganda ekonomi di daerah,” ucapnya.

Aknolt juga membantah narasi bahwa Indonesia tunduk kepada Amerika Serikat. Ia menilai argumen tersebut tidak berdasar, karena masih ada ruang negosiasi yang menghasilkan pembebasan tarif untuk produk strategis nasional.

“Pasar ekspor kita bukan hanya Amerika Serikat. Masih ada Tiongkok dan Uni Eropa, apalagi setelah adanya kesepakatan baru dengan Uni Eropa,” tuturnya.

Ia menilai, kesepakatan dengan Amerika Serikat tidak serta-merta mengganggu relasi dagang Indonesia dengan Tiongkok. Bahkan, dinamika ini justru berpotensi mendorong Tiongkok memperdalam kerja sama dengan Indonesia sebagai bagian dari strategi geopolitik dan perdagangan kawasan.

“Rasanya, kesepakatan dengan Amerika Serikat tidak akan mengganggu hubungan kita dengan Tiongkok. Ada potensi malah keluarnya kesepakatan dagang ini dimanfaatkan oleh Tiongkok untuk memperdalam kerjasama perdagangan Indomesia dengan Tiongkok,” ucapnya.

Sisi lain, ia mengingatkan pemerintah untuk tetap waspada terhadap dinamika politik domestik di Amerika Serikat, termasuk putusan Mahkamah Agung dan gaya kebijakan Presiden Donald Trump yang kerap berubah cepat.

Sebab itu, pemerintah Indonesia diminta menyiapkan skenario mitigasi hingga 90 hari ke depan, guna menjaga stabilitas ekonomi jika terjadi perubahan arah implementasi kesepakatan.

“Sampai saat ini, kita perlu mengantisipasi pemberlakuan kesepakatan dagang ini sampai 90 hari ke depan agar supaya perekonomian kita tetap berjalan baik dengan adanya atau tidak adanya implementasi kesepakatan dagang ini," tandasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti