Tata Kelola Dana BOS, DPR Sosialisasikan Pengadaan Barang dan Jasa di Tasikmalaya
Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikdasmen bersama Komisi X DPR menggelar sosialisasi pengadaan barang dan jasa pada satuan pendidikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Biro Umum dan pengadaan barang dan jasa Kemendikdasmen bersama Komisi X DPR menggelar sosialisasi pengadaan barang dan jasa pada satuan pendidikan.
Kegiatan yang digelar di Hotel Horison Tasikmalaya, Selasa (28/4/2026), itu diikuti ratusan tenaga pendidik dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikdasmen Herdiana mengatakan, sosialisasi bertujuan memperkuat tata kelola belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran.
“Ini dalam rangka penguatan tata kelola belanja dana BOS, di mana pemerintah sudah menyiapkan sistem belanja yang memudahkan sekolah dalam melakukan pengadaan,” ujar Herdiana.
Dia menjelaskan, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah adanya pergantian tim di tingkat sekolah, sehingga diperlukan pembaruan pemahaman melalui pelatihan dan sosialisasi berkelanjutan.
“Perlu terus dilakukan peremajaan, pelatihan, dan sosialisasi agar pihak sekolah memahami sistem, mulai dari perencanaan hingga belanja. Harapannya, anggaran dari APBN melalui dana BOS bisa lebih optimal dan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan bagi siswa,” katanya.
Herdiana menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana BOS. Menurutnya, penggunaan anggaran harus berbasis kebutuhan dan berorientasi pada peningkatan manfaat bagi peserta didik.
Dia juga mengingatkan masih adanya permasalahan di lapangan, seperti kepala sekolah atau pengelola yang kurang memahami aturan sehingga berpotensi menyalahgunakan dana.
“Masalah yang sering muncul, pelaku atau kepala sekolah kadang tidak mengetahui aturan, menggunakan dana BOS tidak pada tempatnya, bahkan tidak berupaya bertanya. Kondisi ini bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah menyatakan kegiatan itu juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap implementasi sistem informasi pengadaan di sekolah (SIPLah) serta penggunaan dana BOS.
“Intinya, kami di DPR RI melakukan pengawasan dan mendengarkan aspirasi terkait implementasi SIPLah, termasuk bagaimana perencanaan penggunaan dana BOS bisa dilakukan dengan lebih baik,” ujarnya.
Dia menambahkan, sosialisasi perlu terus dilakukan mengingat adanya pergantian kepala sekolah dalam beberapa tahun terakhir, sehingga pemahaman terhadap sistem perlu diperbarui.
“Kami sepakat dengan kementerian, sosialisasi harus berkelanjutan. Selain itu, perbaikan infrastruktur seperti jaringan internet juga penting agar penggunaan SIPLah berjalan optimal,” katanya.
Ferdiansyah menegaskan, penggunaan dana BOS memiliki batasan yang jelas, salah satunya tidak dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.
“Dana BOS tidak bisa dialihkan ke infrastruktur. Sudah jelas, hanya untuk kebutuhan operasional dan perbaikan ringan, bukan pembangunan fisik,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Tasikmalaya dapat semakin memahami mekanisme pengadaan barang dan jasa, serta mengelola dana BOS secara akuntabel demi peningkatan mutu pendidikan.
Editor : Doni Ramdhani

