Dana BOS Rp2,9 M untuk Korwil dan K3S Disorot, Disdik Kabupaten Cirebon Minta Diaudit

Penggunaan dana BOS di Kabupaten Cirebon kembali menjadi sorotan. Formasi CIrebon mempertanyakan dugaan aliran dana hingga Rp2,9 miliar.

Dana BOS Rp2,9 M untuk Korwil dan K3S Disorot, Disdik Kabupaten Cirebon Minta Diaudit
Ketua Formasi Cirebon Qorib meminta Bupati Cirebon membubarkan Korwil yang ada di lingkungan Disdik Kabupaten Cirebon karena diduga dibiayai dari dana BOS. (maman suharman)

INILAHKORAN.ID - Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Kabupaten Cirebon kembali menjadi sorotan. 

Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (Formasi) Cirebon mempertanyakan dugaan aliran anggaran hingga Rp2,9 miliar. Anggaran tersebut, disebut digunakan untuk operasional Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

Sorotan itu muncul setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2025.

Ketua Umum Formasi Adv Qorib mengatakan, pihaknya menerima informasi adanya penggunaan dana BOS sekitar Rp1,3 miliar untuk operasional Korwil Pendidikan Kecamatan dan sekitar Rp1,6 miliar untuk operasional K3S.

Menurutnya, penggunaan dana BOS semestinya diprioritaskan untuk kebutuhan siswa dan peningkatan mutu pendidikan, bukan membiayai aktivitas birokrasi pendidikan.

“Dana BOS itu hak peserta didik. Jangan sampai justru tersedot untuk biaya birokrasi yang tidak berdampak langsung terhadap kualitas belajar mengajar,” kata Qorib, Minggu 17 Mei 2026.

Dia mempertanyakan urgensi keberadaan Korwil Pendidikan Kecamatan, apabila fungsi koordinasi antar sekolah sudah berjalan melalui K3S.

“Kalau sudah ada K3S, lalu apa fungsi strategis Korwil. Jangan sampai hanya menjadi mata rantai birokrasi tambahan yang membebani anggaran negara,” ujarnya.

Formasi menilai, dugaan penggunaan Dana BOS untuk operasional lembaga di luar kebutuhan langsung sekolah berpotensi bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran yang saat ini tengah digaungkan pemerintah pusat.

"Formasi juga menerima laporan terkait dugaan praktik pengumpulan iuran Dana BOS. Termasuk pemotongan melalui rekening payroll kepala sekolah dan guru, hingga penggunaan anggaran untuk kegiatan yang dianggap tidak berkaitan langsung dengan kepentingan pendidikan," paparnya.

Atas kondisi tersebut, Formasi mendesak Pemkab Cirebon melalui Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Korwil Pendidikan Kecamatan.

“Kami meminta Bupati Cirebon  mengevaluasi total keberadaan Korwil, termasuk memanggil Kadisdik Kabupaten Cirebon. Jika hanya menjadi beban anggaran dan membuka ruang pemborosan, lebih baik dibubarkan,” pinta Qorib.

Formasi juga meminta Inspektorat, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawas lainnya turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan Dana BOS sebagaimana tercantum dalam temuan BPK RI.

"Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan harus menjadi prioritas agar Dana BOS benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Cirebon," tukasnya.


Editor : Doni Ramdhani