Taufik Hidayat Ditangkap, Wali Kota Bandung Apresiasi Gerak Cepat Kepolisian

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengapresiasi, langkah cepat Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam menangani kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan.

Taufik Hidayat Ditangkap, Wali Kota Bandung Apresiasi Gerak Cepat Kepolisian
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengapresiasi, langkah cepat Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam menangani kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menimpa YTR.

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengapresiasi, langkah cepat kepolisian Daerah Jawa Barat dalam menangani kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menimpa YTR. Respons cepat aparat kepolisian, menjadi hal penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan yang masih rentan terjadi.

Dia menyebut, pihaknya mulai menerima informasi terkait kasus tersebut sejak Mei lalu. Meski kejadian terjadi di wilayah kabupaten, korban yang sempat mendapat perawatan di RSHS Bandung mendapatkan pendampingan dari pemerintah kota mengingat keluarga korban berdomisili di Kota Bandung.

“Alhamdulillah saya sangat mengapresiasi kepada Polda Jawa Barat yang telah menunjukkan kerja yang gercep sekali. Memang sejak bulan Mei ketika kami mendapatkan informasi itu, kejadiannya memang di kabupaten. Warga korban dan pelaku juga kabupaten, tetapi keluarga korban kan kebanyakan dari Kota Bandung. Jadi yang dibawa ke RSHS, kami melakukan pendampingan untuk korban dan keluarga korban,” kata Farhan, Rabu (24/6/2026).

Dia menyampaikan, kasus menjadi pengingat bahwa kekerasan berbasis gender dan relasi kuasa masih menjadi persoalan serius khususnya di wilayah Bandung Raya. Dibutuhkan upaya bersama mencegah dan menindak tegas pelaku kekerasan.

“Ini menjadi pelajaran bagaimana kekerasan terhadap perempuan berbasis gender dan relasi kuasa itu masih sangat rentan di Bandung Raya, khususnya. Dan kita akan bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan, serta penindakan yang keras terhadap para pelaku tersebut sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan juga sesuai dengan Undang-Undang KUHP,” ucapnya.

Sementara itu, pelarian Taufik Hidayat tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya YTR telah berakhir. Pria asal Nagreg tersebut, sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.***


Editor : JakaPermana