Teddy Pardiyana Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Aset
Polisi tetapkan Teddy Pardiyana suami dari almarhumah Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule ditetapkan tersangka kasus dugaan penggelapan aset.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polisi tetapkan Teddy Pardiyana suami dari almarhumah Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule ditetapkan tersangka kasus dugaan penggelapan aset.
Teddy Pardiyana ditetapkan tersangka kasus dugaan penggelapan aset atas laporan Rizky Febian, anak tirinya.
Meski sudah berstatus tersangka kasus dugaan penggelapan aset, Teddy Pardiyana tidak ditahan. Pasalnya tidak dilakukan penahanan berdasarkan pertimbangan penyidik.
"(Teddy Pardiyana) Tidak dilakukan penahanan (karena) kooperatif," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Rabu 31 Agustus 2022.
Pertimbangan lainnya, lantaran Teddy Pardiyana memiliki anak. Diketahui, dari hasil pernikahannya dengan Lina, Teddy dikaruniai anak perempuan yang diberi nama Bintang.
"Memiliki anak kecil berusia 2,5 tahun. Kemudian menjadi tulang punggung keluarga," tutur Ibrahim.
Penyidik juga yakin Teddy Pardiyana tak akan melarikan diri. Termasuk menghilangkan barang bukti.
"Yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti sesuai alasan yang disampaikan di surat permohonan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan aset yang dilaporkan oleh pihak Rizky Febian. Ia pun sudah menjalani BAP pada Senin 22 Agustus 2022.
Awalnya ada tiga jenis item yang dilaporkan oleh Rizky Febian yakni kos-kosan, uang Rp5 miliar dan mobil Toyota Innova.*** (cesar yudistira)
Editor : Doni Ramdhani

